“ Barani itu
tidak mengurangi umur, begitu pula takut tidak bisa menambah usia, jadi kita
jangan pilih Takut, kita tidak boleh takluk”.
Aksi kekerasan atau teror kembali
terjadi pada insan pers, padahal Pers
merupakan pilar yang ke IV di Negeri ini. Sejak jaman perang hingga pasca kemerdekaan
peran Pers sangat berpengaruh. Sangat disayangkan jika diera Reformasi ini
semakin banyak terjadi kekerasan terhadap insan Pers / Wartawan. Untuk itu
sebagai Aparat penegak Hukum, peran Polisi untuk melindungi dan mengayomi
Wrtawan sangat diperlukan. Karena Wartawan juga merupakan bagian dari
masyarakat.
Sabtu malam 15/4 kekerasan terjadi di
jalan raya Kemiri Kecamatan
Gubug Kabupaten Grobogan Jawa Tengah. Na’as tak bisa dihindari oleh Awang PK salah
satu wartawan Koran Harian Metro
Jateng yang bekerja di wilayah
Kabupaten Grobogan . usai menjalankan tugasnya ia berniat pulang ke
rumah, namun dalam perjalanannya sampai
di jalan raya Kemiri Gubug tiba tiba ada suara “gubrak” seperti ada yang menendang.
Sehingga hal tersebut mendorong awang untuk berhenti dan turun dari mobil untuk
melihat kondisi mobil.
Setelah turun dari mobil diketahui
ada beberapa pemuda yang telah nongkrong di atas kendaraan bermotor. R sapa dengan baik dikandung maksud akan meneanyakan
apa yang sedang terjadi pada mobilnya. Kepada sekelompok Pemuda ia menegu,
lantas wart tsbt menanyai dgn sopan "Selamat mlm om, Namun yang didapat
malah jawaban dengan nada ketus dan tantangan oleh salah satu anggota
kelompok tersebut. Dan diketahui orang tersebut bernama Ahmadi warga setempat. Juga
diduga sebagai orang yang melakukan perusakan terhadap mobil Awang PK.
Suasana semakin tegang hingga saat
itu terjadi percekcokan sengit dan korban nyaris dikroyok oleh kelompok teror
tersebut. Namun hal itu tidak membuat ciut oleh korban, menurut Wang seperti
apa yang disampaikan oleh Novel Baswedan “ Barani itu tidak mengurangi umur,
begitu pula takut tidak bisa menambah usia, jadi kita jangan pilih Takut, kita
tidak boleh takluk”. Jelas awang.
Adanya peristiwa itu dengan segera awang
mendatangi Polsek Gubug guna melakukan laporan atas dirinya yang mendapat
perlakuan teror atau penghadangan di jalan Raya Kemiri. Laporan dietrima
langsung oleh Kapolsek Gubug AKP Dedy. Setelah menerima laporan dari Awang PK ,
Akp Dedy langsung perintahkan anggotanya untuk olah TKP serta Memburu pelaku
Teror terhadap Wartawan Metro Jateng .
Hingga berita ini diturunkan pelaku belum tertangkap alias kabur. dan lgsg d
printahkan untuk mencari keberadaan pelaku, namun saat petugas sampai d TKP,
pelaku dan gerombolannya sudah tidak ada, ban sempat Nyaris alias kabur. Hingga
berita ini di turunkan polisi msh mencari keberadaan pelaku. gik