Grobogan,
RM. _
Diberitakan
sebelumnya bahwa anggota DPRD Grobogan Jawa Tengah dinilai Krisis Moral oleh Iskandar.SH Direktur Lembaga Bantuan Hukum
(LBH) Ki Ageng Selo Godong. Tentu saja hal tersebut menjadikan banyaknya
tanggapan bermacam macam dari kalangan masyarakat. Baik tentang cibiran ataupun
sindiran pedas terhadap mereka para wakil Rakyat Grobogan. Sedangkan dari
Interent DPRD terkesan saling Tuding untuk membela citra mereka terkait dalam
penggunaan uang Reses.Tidak ketinggalan juga tanggapan tersebut telah dilontarkan
oleh Anggota DPRD Grobogan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). H.M Misbah,
S.Ag, M.Si angkat bicara, terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
pihaknya
Meski dalam pemberitaan telah disanggah oleh Misbah, namun
para Konstituen / rakyat pemilih di Grobogan masih tetap ragu dan mosi tidak
percaya terhadap kinerja para Wakilnya tetap tertanam pada diri mereka. Cibiran
dan kritikan pedas serta komentar bernada ejekan terhadap Anggota DPRD yang
mereka pilih telah dilontarkanya . diantara yang dikatakan oleh masyarakat
antara lain menilai bahwa , anggota DPRD telah mengembalikan Modal, meminta
DPRD supaya segera sadar diri dan ada juga yang mengatakan bahwa anggota DPRD
Grobogan dinilai tidak takut akan masuk neraka.
Terkait dengan temuan BPK juga mendapat sorotan dari komandan
Banser Grobogan Gus Didin), menurut Gus didin pihaknya tidak heran atas kinerja
para anggota DPRD Grobogan. Ia juga tidak percaya dengan para anggota DPRD, pasalnya
Honor para anggota Dewan kalau dibandingkan
dengan cara hidup yang serba mewah tidak
sebanding. Hal itulah yang juga memicu adanya mosi tidak percaya terhadap para
pemilih. “Kalau saya gak NGGUMUN BLAS....kalau ANGGOTA DEWAN ITU BISA DIPERCAYA,coba
suruh kalkulasi gaji mereka perbulan berapa sehingga mereka bisa hidup mewah
.....” komentar Gus din melalui akun Facebook.
Sementara itu, terkait dengan rangkaian pemberitaan tentang
temuan BPK RI dan anggapan terjadi Bancaan Uang Reses oleh anggota DPRD Grobogan
telah dibantah oleh Misbah. Menurut misbah bahwa tudingan DPRD telah bancaan Uang
reses itu tidak benar, pasalnya pelaksanaan reses secara administrasi oleh BPK dianggap keliru,
sehingga karenanya diluruskan, karena dana reses berada di pos setwan, maka
pelaksanaan reses seharusnya dilaksanakan oleh setwan, dan anggota dewan cukup
hadir untuk menemui konstituen difasilitasi oleh setwan, dengan dana reses
dimaksud, tetapi pada pelaksanaannya dilaksanakan sendiri oleh anggota dprd,
sehingga secara administrasi dianggap salah, karena dprd bukan pengguna anggaran,
apalagi DPRD memang tidak ahli dalam membuat spj, sehingga karenanya ada
kekeliruan yang kemudian diluruskan oleh BPK.
Ketika hal ini akan dikonfirmasikan ke
pihak Setwan melalui Kabag Humas Setwan Suparjo pada senin 15/05, Pihaknya belum
bisa memberikan komentarnya karena telah mendampingi kunjungan kerja ke Luar
jawa . dalam pantauan Radar Minggu meskipun masih jam kerja , ruang humas
nampak sepi dan hanya satu orang staf yang masih berada dalam ruangan tersebut.
Sehingga iapun tidak berani memberikan komentar adanya bancaan uang reses yang
terjadi di DPRD Grobogan.
Menanggapi pernyataan Misbah, menurut Iskandar, SH bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Misbah
dianggap sah saja. Namun justru pernyatan tersebut menunjukan adanya tidak
produktifnya para anggota Dewan dalam melaksanakan kerja. Dan semakin
menunjukan kebodohan serta krisinya Moral terhadap para anggota dewan tersebut.
Ia juga menilai bahwa pihak Anggota
Dewan Grobogan tidak paham dengan aturan. Kalau memang paham Aturan mestinya tidak
dianggap salah oleh BPK RI. Dan adanya BPK RI meluruskan berarti terjadi
kesalahan di DPRD Grobogan terkait penggunaan anggaran dana Reses baik itu
disengaja mapun tidak. Jika hal ini dilakukan dengan sengaja, berarti Anggota
DPRD Grobogan benar adanya terjadi Krisi Moral. “Jelasnya”. bersmbung. tim rdks