Jombang, RM. _
Tidak selamanya
untung yang diperoleh dari bisnis haramnya telah berjalan mulus, dengan sebutan
kata yang sama Untung tak bisa diraih malang tak dapat ditentang. Setidaknya hal
ini yang dialami oleh Susilo (28th), saat asik diwarung kopi Dibekuk oleh
Polisi .
Penelusuran
Radar Minggu dari sumber Kepolisian
bahwa, Tim Unit Reskrim Polsek
Peterongan dipimpin Kapolsek pada hari Kamis 11/05 sekitar Pkl 15.00 wib
berhasil menangkap seorang yang diduga melakukan pengedaran obat terlarang
jenis obat keras Pil Double L. Saat itu pelaku sedang di Warung kopi fly over ds Peterongan Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang Jawa Timur telah melakukan penangkapan
terhadap seorang pelaku yg diduga
melakukan penyalahgunaan peredaran gelap Narkoba jenis obat keras Pil Double L.
Dalam Laporan Polisi : lp/17/iv/2017/jatim/res.jbg/sek
ptr. Tgl 11 mei 2017. Pelaku Susilo (28th) tersebut merupakan warga Dusun
Plosorejo Desa Jombok Kesamben Jombang terbukti Pelaku tertangkap tangan tanpa
keahlian menjual atau mengedarkan obat keras jenis pil dobel L yang
dibungkusnya dengan plastik yang dimasukan ke dalam bekas Bungkus Rokok.
Sedangkan barang bukti yang berhasil
diamankan oleh petugas antara lain 40 butir Pil Double L yang disimpan dlm
bungkus rokok pro Mild, 3 butir Pil Double L yang disimpan dlm bungkus rokok
Gudang garam Surya. Sedangkan pelaku dijerat dengan Pasal 196 UU RI No. 36
tahun 2009 tentang UU Kesehatan.
Guna .mempermudah proses penyidikan dalam
pengembangan kasus tersebut pelaku telah diperiksa dan untuk sementara juga
telah mendekam di tahanan Kepolisian. Selain itu Polisi juga melakukan
pemerikasaan terhadap para saksi guna melengkapi berkas persidangan.
Kapolsek Peterongan AKP Mintarto mengatakan
bahwa atas penangkapan tersebut pihaknya telah mengembangkan guna menemukan
pelaku yang lainya. Menurutnya tak menutup kemungkinan masih ada pelaku pelaku
lain yang masih berkeliaran. Untuk itu dalam mengantisipasi berkembangnya
pengedar obat terlarang tersebut pihaknya juga selalu lakukan meningkatkan
kewaspadaan. Selain itu Ia berharap peran serta dari masyarakat untuk bisa
memberikan Informasi pada pihak Kepolisian jika mengetahui hal hal yang
mencurigakan dan membahayakan Bangsa Indonesia. tim rdks