SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Menjual Pil Gendeng , Arek Kesamben diciduk Polisi


Jombang,  RM.  _
Tidak selamanya untung yang diperoleh dari bisnis haramnya telah berjalan mulus, dengan sebutan kata yang sama Untung tak bisa diraih malang tak dapat ditentang. Setidaknya hal ini yang dialami oleh Susilo (28th), saat asik diwarung kopi Dibekuk oleh Polisi .
Penelusuran Radar Minggu dari sumber Kepolisian bahwa, Tim Unit Reskrim Polsek Peterongan dipimpin Kapolsek pada hari Kamis 11/05 sekitar Pkl 15.00 wib berhasil menangkap seorang yang diduga melakukan pengedaran obat terlarang jenis obat keras Pil Double L. Saat itu pelaku sedang  di Warung kopi fly over ds Peterongan Kecamatan Peterongan Kabupaten  Jombang Jawa Timur telah melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku yg diduga melakukan penyalahgunaan peredaran gelap Narkoba jenis obat keras Pil Double L.
Dalam Laporan Polisi : lp/17/iv/2017/jatim/res.jbg/sek ptr. Tgl 11 mei 2017. Pelaku Susilo (28th) tersebut merupakan warga Dusun Plosorejo Desa Jombok Kesamben Jombang terbukti Pelaku tertangkap tangan tanpa keahlian menjual atau mengedarkan obat keras jenis pil dobel L yang dibungkusnya dengan plastik yang dimasukan ke dalam bekas Bungkus Rokok.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas antara lain 40 butir Pil Double L yang disimpan dlm bungkus rokok pro Mild, 3 butir Pil Double L yang disimpan dlm bungkus rokok Gudang garam Surya. Sedangkan pelaku dijerat dengan Pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang UU Kesehatan.
Guna .mempermudah proses penyidikan dalam pengembangan kasus tersebut pelaku telah diperiksa dan untuk sementara juga telah mendekam di tahanan Kepolisian. Selain itu Polisi juga melakukan pemerikasaan terhadap para saksi guna melengkapi berkas persidangan.
Kapolsek Peterongan AKP Mintarto mengatakan bahwa atas penangkapan tersebut pihaknya telah mengembangkan guna menemukan pelaku yang lainya. Menurutnya tak menutup kemungkinan masih ada pelaku pelaku lain yang masih berkeliaran. Untuk itu dalam mengantisipasi berkembangnya pengedar obat terlarang tersebut pihaknya juga selalu lakukan meningkatkan kewaspadaan. Selain itu Ia berharap peran serta dari masyarakat untuk bisa memberikan Informasi pada pihak Kepolisian jika mengetahui hal hal yang mencurigakan dan membahayakan Bangsa Indonesia. tim rdks
Share Article:

Pemerintah Kabupaten Grobogan

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib