SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Pengedar Pil Koplo dibekuk Polisi

Jombang,   RM._
    Untung tak dapat diraih malang tak dapat ditentang, hal ini dialami oleh HENDRO ARI SUSENO, laki-laki umur 23 th, pekerjaan Swasta / Kuli bangunan, Agama islam, Alamat dsn Sambilanang ds Karobelah kec. Mojoagung kab. Jombang. Saat menjajahkan daganganya , dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Peterongan dibawah kendali Kapolsek pada hari Rabu 26/4 Pkl 18.00 wib, di Jln. raya Peterongan Kec. Peterongan Kab. Jombang Jawa Timur. Polisi telah melakukan penangkapan terhadap pelaku yg diduga melakukan penyalahgunaan peredaran gelap Narkoba jenis obat keras Pil Double L.
      Berdasarkan sumber dari keplisian Lp/ IV/2017/JATIM/RES.JBG, Tgl 26 April 2017. diterangkan bahwa modus Operandi Pelaku saat itu sedang menjual ke para korbanya / pembeli tanpa memiliki keahlian yang menonjol. sehingga dengan muda pelaku bisa dibekuk oleh petugas kepolisian tanpa ada perlawanan. "Pelaku tertangkap tangan tanpa keahlian menjual atau mengedarkan obat keras jenis pil dobel L".
      Kepada Radar Minggu Akp Mintarto Kapolsek Peterongan mengatakan baha dari tangan pelaku diperoleh barang bukti berupa sebuah Tas kresek warna hitam,1 loop isi 1000 butir Pil Double L , 1 buah HP merk Cross warna putih dgn nomor 085746331659. Dan pelaku dijerat dengan Pasal 196 UU RI No 36 tentang Kesehatan. Dan untuk kelengkapan penyidikan, Polisi telah memeriksa para saksi dan pelaku guna pengembangan untuk mengetahui pelaku lain. tim
Share Article:

Pemerintah Kabupaten Grobogan

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib