SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Sejumlah Anggota DPRD Grobogan disinyalir Banca’an uang RESES ?

 Grobogan,  RM.  -
Reses  merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen (Rakyat/Pemilih) melalui kunjungan kerja secara berkala. Sebenarnya hal ini secara tidak langsung merupakan kewajiban anggota DPR / DPRD untuk bertemu dengan Rakyat secara rutin pada setiap masa reses. Karena dengan reses ini para anggota Dewan bisa menyerap dan menindaklanjuti aspirasi Rakyat dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggung jawaban moral dan politis kepada Rakyat di Daerah Pemilihan (Dapil) sebagai bentuk perwujudan perwakilan rakyat dalam  pemerintahan.
Dan Anggota DPR/ DPRD secara perorangan atau kelompok wajib membuat laporan tertulis atas hasil pelaksanaan tugasnya pada masa reses sebagaimana ketentuan Pasal 64 ayat (6) PP No 16 Tahun 2010, kemudian disampaikan kepada pimpinan DPR/ DPRD dalam rapat Paripurna. Sedangkan untuk biaya kegiatan reses didukung pada belanja penunjang kegiatan pada Sekretariat DPRD. Dana yang tersedia pada penunjang kegiatan reses pada prinsipnya adalah untuk dipertanggungjawabkan, bukan hanya untuk dilaksanakan apalagi untuk dihabiskan.
Meski sudah jelas diatur dalam Undang Undang, namun nampaknya masih saja terjadi dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh sejumlah anggota DPRD Grobogan Jawa Tengah dengan memanfaatkan uang reses dalam modus pembuatan laporan kegiatan secara fiktif guna meraup keuntungan atau bisa Bancaan uang Reses untuk kepentingan Pribadi .
Kepada Radar Minggu salah satu  anggota DPRD Grobogan dari Fraksi PDIP saat temu kangen dengan para aktifis pada minggu lalu mengatakan bahwa , atas dasar temuan BPK belum lama ini ia bersama teman anggota Dewan yang lain baru selesai mengembalikan uang Reses pada Negara . Secara blak blakan ia mengatakan jika ia termasuk harus mengembalikan paling sedikit yaitu hanya Belasan Juta Rupiah. Sedangkan teman teman anggota yang lain baik dari satu Fraksi maupun Fraksi lain mencapai 50 juta lebih uang yang harus dikembalikan pada Negara. Dalam kesempatan tersebut ia sempat menyebutkan beberapa teman Dewan yang harus mengembalikan dana Reses antara lain inisial D, S, M dan lain . “ pokoknya 50 anggota DPRD Grobogan semua telah mengembalikan dana Reses. “Jelasnya.
Sedangkan Agus Siswanto Ketua DPRD Grobogan melalui Kabag Humas Sekwan Suwarjo ketika dikonfirmasi pada jum'at 05/05 mengatakan bahwa, sampai hari ini pihaknya belum bisa memberikan data para anggota Dewan terkait adanya temuan BPK tentang dana Reses, pasalnya hingga saat ini Proses Pemeriksaan masih berlanjut. Dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK hingga saat ini belum diterima oleh Kabag Humas. Pihaknya juga menjelaskan jika nilai anggaran Reses dengan jumlah 3 milyar lebih itu merupakan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Grobogan. Diperkirakan pertengahan bulan Mei pihaknya baru menerima LHP tersebut dari BPK.
 
Direktur Yayasan Kalijaga 82 Purwodadi angkat bicara !!!

Terkait dengan kabar temuan BPK tentang pengembalian uang Reses oleh Anggota DPRD Grobogan , Sutrisno Direktur Yayasan Kalijaga 82 Purwodadi Grobogan mengatakan bahwa, jika sudah ada pengembalian berarti itu sudah ljelas ada temuan dari BPK.  Jika ini benar hal ini termasuk merupakan Korupsi. Ia juga mengatakan bahwa pengembalian uang tersebut tidak bisa sekaligus menghentikan Proses Hukum. Justu itu jika uang dikembalikan berarti malah ada bukti bahwa mereka yang mengembalikan uang Reses itu melakukan penyimpangan dalam menggunakan uang Negara. Hal ini sudah jelas diatur dalam  Bab II Pasal 4 UU RI No 31 tentang Tindak Pidana Korupsi bahwa, Pengembalian kerugian Negara atau perekonomian Negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dan pasal 3.  Dengan ancaman Hukuman paling singkat 4 tahun Penjara, paling lama 20 tahun penjara dan denda paling sedikit 200 jt Rupiah serta paling banyak 1 milyar Rupiah. team
Share Article:

Pemerintah Kabupaten Grobogan

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib