Grobogan, RM. _
Seperti
yang diberitakan Radar
Minggu (RM) sebelumnya bahwa telah terjadi pelecehan seksual terhadap
Bunga 15th (korban) oleh Wagiman 65th (pelaku) di Desa Tuko Kecamatan Pulokulon
Kabupaten Grobogan Jawa Tengah. Kejadian tersebut semestinya sudah dilaporkanya
oleh keluarga korban lebih dari 1 bulan yang lalu . Hingga kini wagiman masih
dengan santai bisa bersiul menikmati udara bebas di kampung halamanya Desa Tuko
Kecamatan Pulokulon Grobogan Jawa Tengah. Tentu saja hal ini membuat keluarga
harus capek menunggu hasil dari kerja Polisi.
Dituturkan oleh paman korban Iskandar 40th 31/7 kepada radar minggu mengatakan
bahwa, pihaknya harus mondar mandir dan telaten selalu menanyakan tentang
perkembangan kasus tersebut ke unit PPA Polres Grobogan Jawa Tengah. Meski
pihak korban harus menunggu dengan waktu yang tidak bisa ditentukan, namun
tetap berharap kasus itu tetap minta diproses sesuai dengan Hukum yang
bewrlaku. Segala sesuatunya telah mereka persiapkan mulai dari hasil Visum
Dokter Puskesmas tempat bunga diperiksa pertama paska kejadian, persiapkan
barang bukti pendukung lainya termasuk Celana bunga dan para saksi yang
diperlukan oleh pihak kepoliosian. Iskandar selalu Pro aktif untuk menanyakan hal tersebut pada Unit PPA
Polres Grobogan.
Masih menurut Iskandar sampai saat ini Kasusu
tersebut dalam tahap pemeriksaan saksi dan perlengkapan berkas. Karena saksi
yang diajukan tidak bisa hadir ke Polres untuk menjalani pemeriksaan, sehingga
pihak PPA harus melakukan pemeriksaan dengan cara mendatangi saksi ke Desa Tuko
(jemput bola). Hal tersebut disebabkan saksi yang bersangkutan telah menyusui
anak bayinya yang msih belum bisa ditinggal pergi jauh (ke Polres). Dipimpin
langsung oleh Kanit PPA Polres Grobogan Senin lalu 24/7 mendatangi saksi untuk
dilakukan pemeriksaan. Usai dilakukan pemeriksaan terhadap saksi kemudian pada
Kamis (27/7) pihak polres mengundang korban guna melengkapi berkas. Dilanjutkan
hari Minggu (30/7) Pihak Polres mendatangi lokasi untuk olah tempat kejadian
perkara (TKP), dan dilanjutkan mendatangi kedua orang tua Bunga (korban) untuk
dimintai Tanda tangan.
Senin (31/7) siang kepada radar
minggu ketika menghubungi via telpon menyampaikan bahwa, ia berharap
agar kasus tersebut segera dilimpahkan
ke pihak kejaksaan menuju persidangan, agar pelaku segera mendapat ganjaran
atas perbuatannya. Dinilai lolehnya juga Untuk bukti saat ini dirasa sudah cukup kuat namun belum dinyatakan lengkap,
informasi yang dihimpunn bahwa pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga sudah
mengikuti perkembangan penyidikan.
Sementara
itu ,dalam pantauan radar minggu di Desa Tuko tempat terjadinya pemerkosaan terhadap bunga hingga kini
menurut warga setempat telah membuat suasana cemas semenjak terjadi pemerkosaan
terhadap anak dibawah umur. Rasa cemas terlebih dirasakan bagi anak anak
perempuan dan orang tuanya, menurutnya yang membuat rasa tidak aman karena
hingga kini Wagiman (pelaku) masih ada dirumah anaknya di Kampung tuko selatan.
Warga takut hal itu bisa terulang
kembali serta takut ada korban lain selain bunga.gik