SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Kakek pemerkosa anak kelas 2 SMP, menunggu penetapan dirinya sebagai tersangka

Grobogan,  RM. _
     Seperti yang diberitakan Radar Minggu (RM) sebelumnya bahwa telah terjadi pelecehan seksual terhadap Bunga 15th (korban) oleh Wagiman 65th (pelaku) di Desa Tuko Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan Jawa Tengah. Kejadian tersebut semestinya sudah dilaporkanya oleh keluarga korban lebih dari 1 bulan yang lalu . Hingga kini wagiman masih dengan santai bisa bersiul menikmati udara bebas di kampung halamanya Desa Tuko Kecamatan Pulokulon Grobogan Jawa Tengah. Tentu saja hal ini membuat keluarga harus capek menunggu hasil dari kerja Polisi.
     Dituturkan oleh paman korban Iskandar  40th 31/7 kepada radar minggu mengatakan bahwa, pihaknya harus mondar mandir dan telaten selalu menanyakan tentang perkembangan kasus tersebut ke unit PPA Polres Grobogan Jawa Tengah. Meski pihak korban harus menunggu dengan waktu yang tidak bisa ditentukan, namun tetap berharap kasus itu tetap minta diproses sesuai dengan Hukum yang bewrlaku. Segala sesuatunya telah mereka persiapkan mulai dari hasil Visum Dokter Puskesmas tempat bunga diperiksa pertama paska kejadian, persiapkan barang bukti pendukung lainya termasuk Celana bunga dan para saksi yang diperlukan oleh pihak kepoliosian. Iskandar selalu Pro aktif  untuk menanyakan hal tersebut pada Unit PPA Polres Grobogan.
     Masih menurut Iskandar sampai saat ini Kasusu tersebut dalam tahap pemeriksaan saksi dan perlengkapan berkas. Karena saksi yang diajukan tidak bisa hadir ke Polres untuk menjalani pemeriksaan, sehingga pihak PPA harus melakukan pemeriksaan dengan cara mendatangi saksi ke Desa Tuko (jemput bola). Hal tersebut disebabkan saksi yang bersangkutan telah menyusui anak bayinya yang msih belum bisa ditinggal pergi jauh (ke Polres). Dipimpin langsung oleh Kanit PPA Polres Grobogan Senin lalu 24/7 mendatangi saksi untuk dilakukan pemeriksaan. Usai dilakukan pemeriksaan terhadap saksi kemudian pada Kamis (27/7) pihak polres mengundang korban guna melengkapi berkas. Dilanjutkan hari Minggu (30/7) Pihak Polres mendatangi lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP), dan dilanjutkan mendatangi kedua orang tua Bunga (korban) untuk dimintai Tanda tangan.
     Senin (31/7) siang kepada radar minggu ketika menghubungi via telpon menyampaikan bahwa, ia berharap agar  kasus tersebut segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan menuju persidangan, agar pelaku segera mendapat ganjaran atas perbuatannya. Dinilai lolehnya juga Untuk bukti saat ini dirasa  sudah cukup kuat namun belum dinyatakan lengkap, informasi yang dihimpunn bahwa pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga sudah mengikuti perkembangan penyidikan.
    Sementara itu ,dalam pantauan radar minggu di Desa Tuko tempat terjadinya  pemerkosaan terhadap bunga hingga kini menurut warga setempat telah membuat suasana cemas semenjak terjadi pemerkosaan terhadap anak dibawah umur. Rasa cemas terlebih dirasakan bagi anak anak perempuan dan orang tuanya, menurutnya yang membuat rasa tidak aman karena hingga kini Wagiman (pelaku) masih ada dirumah anaknya di Kampung tuko selatan. Warga takut hal itu bisa  terulang kembali serta takut ada korban lain selain bunga.gik
Share Article:

Pemerintah Kabupaten Grobogan

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib