SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Diduga terima suap 15 juta dari PT Pertamina Gas, Kades Juwanto Digeruduk Warga

Grobogan,  RM.  _
Masih juga terjadi adanya Kepala Desa yang menggunakan kekuasaan demi kepentingan sesaat, bahkan tangan besi pun kalau bisa dilakukanya. Hingga berkedok untuk kepentingan bersama meski tanpa Musyawarah dengan Warga dilakukan oleh Kepala Desa tersebut. seperti yang terjadi senin 7/8 Juwanto Kepala Desa (Kades) PlosoHarjo Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan Jawa Tengah digeruduk Warganya.
Kabar tentang penerimaan suap oleh Juwanto sebenarnya sudah lama terendus oleh warganya, namun sebenarnya warga masih ingin mengklarifikasinya dengan secara arif dan bijaksana. Sehingga klarifikasi tersebut dilakukanya dengan cara untuk menemui Juwanto secara personal. Berhubung niat warga atau para Tokoh Masyarakat selalu menemui jalan buntu karena tidak pernah bisa ketemu sehingga terpaksa warga beramai ramai geruduk Kantor Balai Desa tersebut. al hasil akhitnya dengan cara seperti itu Juwanto baru mau menemui wargannya karena warga telah mengancam tetap akan bertahan di Balai Desa selama Juwanto tidak menemui Warga.
Dikatakan oleh Wayo aktifis Desa setempat yang juga aktif di pertanian bahwa Warga hanya menuntut ingin memperoleh keterangan dari pihak Kades Juwanto secara langsung karena selama ini warga mendengar kabar adanya dugaan telah mendapatkan dana kompensasi dari PT Pertamina Gas. Dan sudah selayaknya jika warga harus tahu terkait Tanah Makam yang dilalui Pipa Gas yang sebelumnya tanpa ada sosialisai lebih dahulu. “Ini tanah leluhur kami yang harus dihormati. Kalau ada yang melintas di tanah adat ini, seharusnya ijin dulu, tidak  begitu seenaknya,” Jelas Wayo.
Diketahui bahwa Tanah makam yang sudah rusak karena alat berat tersebut terletak di sebelah Selatan jalur rel ganda. Kondisi sudah dikeruk degan lebar sekitar 3 meter dan panjang sekitar 50 meter yang akan digunakan untuk menanam pipa gas. Namun dalam pengerjaannya tidak ada sosialisasi terlebih dahulu sehingga warga tidak tahu.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Suwoto bahwa  ia menyayangkan adanya keputusan Kades yang ceroboh dan tidak mau Musyawarah dengan Warga. Tentu saja hal ini mengundang kemarahan warga. Apa lagi jika makam leluhurnya terkena pengerukan. Yang sakit hati masyarakat. Jika pengerukan kena leluhur mereka, pasti akan marah dan warga pasti sakit hati ” celoteh Suwoto.
Sementara itu Kades Juwanto dengan adanya Balai Desa dipenuhi oleh warga dan menuntut agar Juwanto mau menemui mereka sehingga Juwanto datang menemui mereka. Kepada warga Juwanto yang juga pernah menjadi Anggota DPRD tersebut telah mengakui bahwa dirinya telah menerima uang dari PT Pertamina Gas sebesar 15 juta. Juwanto beralasan jika rencananya uang tersebut akan dipergunakan untuk membangun talut di sekitar makam, setelah penanaman pipa selesai.
Meski demikian warga tetap tidak puas dan menolak keras atas keputusan dengan apa yang disampaikan Kades. Untuk itu wrga melalui Kadus Widodo disampaikan bahwa wrga tetap minta ganti rugi sebesar 30 juta dan itu harus dibayar dimuka. Kalau tuntutan warga tidak diindahkan mereka meminta agar aktifitas proyek penanaman Pipa gas dihentikan atau ditutup. Kalau tidak menghentikan aktifitas, warga akan menutup paksa. Dalam kesempatan ini, warga juga menuduh telah menerima uang ganti rugi lahan makam yang beberapa tahun yang lalu untuk jalur kereta api. Uang senilai 57 juta hingga saat ini belum jelas pertanggung jawaban Kades. Namun Kades Juwanto telah menolak atas Tuduhan tersebut, menurut Juwanto bahwa, uang ganti rugi tersebut sampai sekarang belum ada pencairan . Tentu saja jawaban Juwanto membuat warga tambah lebih kecewa. gik
Share Article:

Pemerintah Kabupaten Grobogan

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib