Grobogan, RM. _
Masih juga terjadi adanya Kepala Desa yang
menggunakan kekuasaan demi kepentingan sesaat, bahkan tangan besi pun kalau
bisa dilakukanya. Hingga berkedok untuk kepentingan bersama meski tanpa
Musyawarah dengan Warga dilakukan oleh Kepala Desa tersebut. seperti yang terjadi
senin 7/8 Juwanto Kepala Desa (Kades) PlosoHarjo Kecamatan Toroh Kabupaten
Grobogan Jawa Tengah digeruduk Warganya.
Kabar tentang penerimaan suap oleh Juwanto sebenarnya sudah lama terendus
oleh warganya, namun sebenarnya warga masih ingin mengklarifikasinya dengan
secara arif dan bijaksana. Sehingga klarifikasi tersebut dilakukanya dengan
cara untuk menemui Juwanto secara personal. Berhubung niat warga atau para
Tokoh Masyarakat selalu menemui jalan buntu karena tidak pernah bisa ketemu
sehingga terpaksa warga beramai ramai geruduk Kantor Balai Desa tersebut. al
hasil akhitnya dengan cara seperti itu Juwanto baru mau menemui wargannya
karena warga telah mengancam tetap akan bertahan di Balai Desa selama Juwanto tidak
menemui Warga.
Dikatakan oleh Wayo
aktifis Desa setempat yang juga aktif di pertanian bahwa Warga hanya menuntut
ingin memperoleh keterangan dari pihak Kades Juwanto secara langsung karena
selama ini warga mendengar kabar adanya dugaan telah mendapatkan dana
kompensasi dari PT Pertamina Gas. Dan sudah selayaknya jika warga harus tahu
terkait Tanah Makam yang dilalui Pipa Gas yang sebelumnya tanpa ada sosialisai
lebih dahulu. “Ini tanah leluhur
kami yang harus dihormati. Kalau ada yang melintas di tanah adat ini, seharusnya
ijin dulu, tidak begitu seenaknya,” Jelas Wayo.
Diketahui bahwa Tanah
makam yang sudah rusak karena alat berat tersebut terletak di sebelah Selatan
jalur rel ganda. Kondisi sudah dikeruk degan lebar sekitar 3 meter dan panjang
sekitar 50 meter yang akan digunakan untuk menanam pipa gas. Namun dalam
pengerjaannya tidak ada sosialisasi terlebih dahulu sehingga warga tidak tahu.
Hal yang sama juga
disampaikan oleh Suwoto bahwa ia menyayangkan
adanya keputusan Kades yang ceroboh dan tidak mau Musyawarah dengan Warga. Tentu
saja hal ini mengundang kemarahan warga. Apa lagi jika makam leluhurnya terkena
pengerukan. Yang sakit hati masyarakat. Jika pengerukan kena leluhur mereka,
pasti akan marah dan warga pasti sakit hati ” celoteh Suwoto.
Sementara itu Kades Juwanto dengan adanya Balai Desa dipenuhi oleh warga dan menuntut
agar Juwanto mau menemui mereka sehingga Juwanto datang menemui mereka. Kepada warga Juwanto yang juga pernah menjadi Anggota
DPRD tersebut telah mengakui bahwa dirinya telah menerima uang dari PT Pertamina
Gas sebesar 15 juta. Juwanto beralasan jika rencananya uang tersebut akan
dipergunakan untuk membangun talut di sekitar makam, setelah penanaman pipa
selesai.
Meski demikian warga
tetap tidak puas dan menolak keras atas keputusan dengan apa yang disampaikan
Kades. Untuk itu wrga melalui Kadus Widodo disampaikan bahwa wrga tetap minta ganti
rugi sebesar 30 juta dan itu harus dibayar dimuka. Kalau tuntutan warga tidak
diindahkan mereka meminta agar aktifitas proyek penanaman Pipa gas dihentikan
atau ditutup. Kalau tidak menghentikan aktifitas, warga akan menutup paksa. Dalam
kesempatan ini, warga juga menuduh telah menerima uang ganti rugi lahan makam
yang beberapa tahun yang lalu untuk jalur kereta api. Uang senilai 57 juta
hingga saat ini belum jelas pertanggung jawaban Kades. Namun Kades Juwanto
telah menolak atas Tuduhan tersebut, menurut Juwanto bahwa, uang ganti rugi tersebut
sampai sekarang belum ada pencairan . Tentu saja jawaban Juwanto membuat warga
tambah lebih kecewa. gik