Grobogan, RM. _
permasalahan di dunia pendidikan rupanya tidak kunjung selesai, mulai dari permasalahan kenakalan murid bahkan juga dari kenakalan para Oknum Guru dan Oknum pegawainya. seperti yang terjadi di SMK 2 Purwodadi Grobogan Jawa Tengah, 3 oknum Guru kini berurusan dengan Polisi.
Permasalahan ini dipicu dengan adanya penarikan uang seragam untuk siswa baru. Dimana setiap murid baru harus keluarkan uang guna membeli seragam lewat Sekolahan yaitu senilai Rp.1100.000. Tentu saja hal ini mengundang amarah pada sejumlah wali murid. Hingga permasalahan ini sampai dilaporkan ke Polres Grobogan Jawa Tengah.
Terkait hal itu pihak Polres sehingga memanggil sejumlah guru dan karyawan SMK2 Purwodadi antara lain : Jaenuri Spd, MM, Moh Ali Anwar S pd. MM, HR.M Harjono, Teguh Astoro dan lain lain untuk dimintai keterangan. Tidak hanya itu, Pihak Polres juga meminta keterangan dari seorang pengusaha yang menjual seragam di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)2 Purwodadi.
Penelusuran Radar Minggu didapatkan juga bahwa terkait hal itu mereka para guru juga dipanggil oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah pada hari Selasa 15/8 kemarin. mereka diminta datang menghadap ke Bagian pembinaan SMK Dinas Pendidikan Jawa Tengah.
Sementara itu, ketika hal imi dikonfirmasikan pada pihak SMK Purwodadi, Gunadi Wakil Kepala SMK 2 Purwodadi mengakui adanya sejumlah guru dan karyawan yang telah dipanggil oleh Kepolisian Grobogan dan Dinas Pendidikan Provinsi jawa Tengah. kepada Radar Minggu pihaknya mengatakan bahwa hal itu dianggap biasa , pasalnya wajar jika di SMK 2 ith banyak yang ngiri dan berusaha menjatuhkan prestasi yang diraih oleh SMK 2 Purwodadi". Jelasnya. gik