Jakarta, RM. _
Sekitar 250 ribu kursi pada 2018, dari jumlah tersebut terdiri dari jatah pemerintah pusat 38 ribu dan daerah sebanyak 212 ribu CPNS. Namun Hal ini sangat disayangkan karena dalam rekrutmen ini sulit dilaksanakan di daerah yang belanja pegawainya sudah tinggi.
Informasi yang berhasil dihimpun oleh Radar Minggu melalui Mohamad Ridwan Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, setiap tahun Kementerian/Lembaga dan Daerah diminta menghitung kebutuhan CPNS. Dari Data tersebut jumlah kebutuhan itu diserahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) dan BKN. Kemudian Kementerian PAN RB akan membuka lowongan 250 ribu CPNS pada tahun depan/2018. Dari rincian tersebut Sebanyak 38 ribu akan dibuka untuk pemerintah pusat dan 212 ribu CPNS untuk jatah pemerintah daerah tersebar di Indonesia.
Masih menurut Ridwan bahwa, Berdasarkan data yang nasuk Saat ini, total jumlah PNS pusat dan daerah mencapai 4,3 juta orang. Terdiri dari PNS pusat sebanyak 900 ribu orang dan PNS daerah mencapai 3,4 juta orang. Untuk itu jumlah lowongan CPNS yang dibutuhkan dihitung dari berbagai variabel, Sedangkan Untuk kebutuhan membayar gajih, Pemerintah juga menghitung kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). tim rm