Semarang, RM. _
Kembali tercoreng akhir akhir ini Nama baik kepolisian Indonesia. Sebelimnya telah beredar Vidio Anggota Lantas Polres Grobogan Jawa Tengah telah diusir warga , kini kembali tecoreng akibat ulah nakal oknum polisi lalu lintas di Kota Semarang, Jawa Tengah. Video tersebut berisikan aksi oknum Satlantas Polrestabes Semarang yang sedang memeras pengendara motor.
Video yang diposting oleh akun youtube Gaska Pelangi. Dalam video berdurasi 3 menit 14 detik itu juga tertulis narasi soal sumber video dan keterangan video.
Berikut Vidio yang beredar di medsos :
Yang dilihat oleh Radar Minggu di akun facebook pada Senin 18/12/2017 berikut isi narasi tersebut, "Lagi-lagi citra baik kepolisian tercemar akibat oknum nakal seperti yang ada di video ini. Video ini diupload pertama kali oleh Naura Salsabila M di akun FBnya. Semarang, Rabu 13 november 2017," tulis narator di video berjudul "Viralkan, Oknum Polisi Pungli Kembali di Semarang".
Meskipun tidak terlalu jelas pada dialog apa yang terjadi di antara oknum berinisial Bripka A itu dengan para pengendara motor. Namun dari narasi video, oknum itu tidak mau memberikan bukti tilang tapi meminta masalah diselesaikan di tempat atau motor dikandangkan. Dan dari keterangan video tersebut , jika pemotor tidak memiliki SIM atau SIM kadaluarsa, oknum menjelaskan yang bersangkutan akan dikenai denda Rp 1,5 juta, tapi jika lewat dirinya, maka bisa bayar setengah saja.
Tentu saja Video berdurasi 3.14 menit yang diposting hari Kamis (14/12) lalu itu menjadi viral. Tampak di video itu pemotor memberikan beberapa lembar uang Ratusan ribu kepada Oknum polisi tersebut.
Terkait dengan hal tersebut, Kombes Pol Baharudin Direktur Lalulintas Polda Jawa Tengah bahwa, pihaknya sudah mengetahui video tersebut dan cukup geram dengan aksi itu. dan akan menindak tegas pada Oknum yang bersangkutan.Usai Acara peluncuran buku Kapolda Jawa Tengah di Hotel Patrajasa Semarang dengan geram Baharudin mengatakan "Alangkah hinanya, kita berusaha memperbaiki semua lini malah masih ada yang main-main seperti itu," .gik