Plt Ka Dinkes Jombang |
Jombang, RM. _
Inna Sulistyowati disebut KPK telah melakukan pungli dana kapitasi dari 34 puskesmas di Jombang. Dari hasil pungli tersebut Terkumpul uang senilai Rp 434 juta terhitung sejak Juni 2017. Dari hasil pungli Inna memberikan Rp 200 juta dari total uang itu ke Bupati NYONO. Uang Rp 200 juta itu dimaksudkan agar INNA ditetapkan Nyono sebagai Kadinkes Pemkab Jombang definitif.
Dana tersebut merupakan sistem mekanisme pembiayaan dalam sistem jaminan kesehatan nasional terhadap Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Tidak hanya itu, Inna juga melakukan pungli lainnya yaitu terkait izin operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang. Dari pungli itu, Rp 75 juta diserahkanya ke NYONO. Oleh Nyono uang tersebut idipakai Nyono sebesar Rp 50 juta untuk keperluan pembayaran iklan terkait kampanye dirinya untuk maju dalam Pilkada Bupati.
Sementara itu KPK FEBRI DIANSYAH Kabiro Humad KPK mengatakan bahwa, Inna ditahan di rutan KPK untuk 20 hari pertama. Terlebih dahulu Nyono telah ditahan.
Sementara itu Nyono telah mengaku tidak tahu uang yang diterimanya melanggar aturan. Padahal uang suap yang diterima Nyono dari Inna tersebut merupakan hasil dari pungutan liar (pungli) dari dana Kapitasi di Puskesmas Jombang Jawa Timur. tim rm