2 Bendera yang terpasang pada 1 tiang di rumah oknum anggota DPRD kita Blitar |
Blitar, RM. _
Sekitar satu minggu lamanya, rumah Hendry Pradipta Anwar oknum anggota DPRD Kota Blitar Jawa Timur menjadi perhatian warga yang melewati depan rumahnya. Pemandangan aneh yang selama ini tidak pernah warga melihatnya. Diketahui rumah tinggal anggota DPRD tersebut telah terpasang Bendera merah putih dan Palestina dipasang dalam satu tiang sekitar satu minggu di rumah anggota DPRD Kota Blitar Hendry Pradipta Anwar.Tentu saja hal ini membuat berbagai suara hujatan telah keluar dari sejumlah warga.
Dikatakan oleh Hendry bahwa memang benar dirumanya telah dipasang Bendera Indinesia dan Palestina, hal tersebut diakui jika Hendry memang tidak tahu aturan tata cara pemasangan bendera Negara. Ia baru menyadari jika bendera yang ia pasang setelah mengetahui cibiran tentang dirinya melalui Medsos oleh warga net.
Ditambahkan oleh Hendry bahwa, dia memasang bendera Palestina itu sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan. Namun apa dikata jika cara pemasangan yang ia lakukan itu salah dan bertentangan dengan Undang undang.
Sudah jelas diatur dalam Undang undang tentang pemasangan bendera kebangsaan itu, dijelaskan dalam pasal 19 UU No 24 tahun 2009 tertulis 'Dalam hal bendera negara dan bendera negara lain dipasang pada tiang yang bersilang. Bendera negara ditempatkan di sebelah kanan dan tiangnya ditempatkan di depan tiang bendera negara lain'. tim rm