SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Mengaku bisa Gandakan uang, Dukun gadungan diciduk Polisi

Kediri,  RM. _
  Senin, 5/3/18 Kasmudi Dukun gadungan warga Desa Sidoasri Kecamatan Kenduruhan Kab Tuban Jawa Timur yang mengaku bisa menggadakan uang terpaksa harus berurusan dengan pihak Polisi. Diketahui sudah puluhan juta uang yang diraih dari Korbanya. Budi warga  Desa Jabon Kecamatan Banyakan Kediri sudah merasa jadi korban  penipuan KASMUDI melaporkanya hal tersebut pada Polsek Banyakan Kediri Jawa Timur. 
  Informasi yang dihimpun radarminggu bahwa, Saat bulan Desember 2017, Korban dikenalkan oleh temannya pada Kasmudi (pelaku) yang kabarnya bisa menggandakan uang secara gaib. Dari perkenalan tersebut korban  percaya tentang adanya hal tersebut. Hingga korban mulai mengikuti petunjuk yang disampaikan oleh pelaku. Petunjuk dari pelaku akhirnya korban diminta untuk menyerahkan uang senilai 4,5 juta yang katanya untuk pembelian umborampen (benda sebagai syarat ritual terdiri macam macam minyak wangi dan bunga 7 rupa). 
  Tidak hanya itu, menurut pengakuan korban bahwa, Selanjutnya korban diminta membeli tikar baru untuk diletakkan di kamarnya. Dinilai peralatan rituak sudah cukup,  kemudian Pelaku melakukan ritual di dalam kamar sudah disediakan oleh korban dengan meletakkan bunga yang diberi minyak wangi . Setelah melakukan ritual kamar ditutup dan kuncinya dibawa Pelaku sambil berpesan suoaya kamar tidak dibuka oleh siapapun sampai menunggu ada perintah pelaku.
  Setelah mengadakan ritual, dengan baerbagai alasan Pelaku selanjutnya berkali kali selalu minta uang pada korban. Hingga uang yang dikuras mencapai sekitar 50 juta. Karena uang yang digandakan tak kunjung tiba sesuai dengan yang diharapkan, sihingga korban dan keluarganya timbul rasa curiga  bahwa korban telah tertipu. Hingga dalah satu saudara korban telah mendobrak pintu kamar untuk dibuka secara paksa. Dan ternyata benar yang terjadi jika didalam kamar tidak ada uang yang dijanjikan. 
  Sementara itu, AKP Kamsudi Kasubag Humas Kediri Kota mengatakan bahwa untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, Senin malam Petugas telah mengamankan Pelaku . Guna proses lebih lanjut Pelaku diperiksa oleh Sat Reskrim Plores kota Kediri. tim rm
Share Article:

Pemerintah Kabupaten Grobogan

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib