M. Nurohman (penganiaya orang gila) |
Kediri , RM. _
Sebuah video yang berisi aksi kekerasan seorang pemuda terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menjadi perbincangan warganet. Tentu saja hal ini akhirnya juga menjadi oerhatian Kepolisian setempat. Karena aksinya yang tak manusiawi tersebut, Unit Satreskrim Polsek Pagu menciduk M. NUR ROHMAN pelaku penganiayaan terhadap laki-laki yang mengalami gangguan jiwa di Desa Sukoharjo Kecamatan Pagu Kediri Jawa Timur.
Dalam video yang berdurasi 25 detik itu, terekam aksi seorang pemuda memakai kaos berwarna biru muda sedang menghajar ODGJ yang duduk di tepi jalan. Tidaj hanya itu, selain memukul memakai tangan kosong, pelaku juga menendang beberapa kali mengenai dada, wajah dan kepalanya.
Kapolsek Pagu, AKP Bowo Wicaksono membenarkan adanya insiden tersebut. Untuk itu pihaknya langsung berusaha mengidentifijasi Pelaku. Dan diketahui pelaku bernama M. Nurohman warga Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri.
Diowroleh Keterangan bahwa, Penganiayaan terhadap Orang Gila twrsebut terjadi di jalan persawahan Desa Sukoharjo, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri pada Kamis 1/3/2018 sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku marah karena dilempar kayu oleh korban di kawasan lapangan Dusun Sekaran Kidul, Kecamatan Kayen Kidul. Karena Pelaku naik pitam hingga timbul keinginannya untuk membalasnya. Hingga pelaku mencari keberadaan korban di sekitar lokasi kejadian. Setelah bertemu di tepi jalan, akhirnya pelaku menghajar korban secara membabi buta.
Sementara salah satu teman oelaku yang saat itu kebetulan lewat dan mengetahui aksi pelaku ia berusaha menghentikan perbuatan pelaku sambil merekam Vidio melalui Ponselnya.
Guna proses kebih lanjut, Polsek Pagu melimpahkan kasus tersebut ke Polres kediri.Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku menjalani pemeriksaan dan terancam dipidana masuk Penjara. tim rm