SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Perang melawan Narkoba, 26 tersangka pengedar dibekuk Polisi

Tulungagung, RM. – 
  Gila - gilaan, Dalam kurun 12 hari Operasi Tumpas Narkoba  Semeru 2018, Polres Tulungagung sudah berhasil membekuk  26 tersangka peredaran narkoba dan miras. Dari 26 tersangka tersebut terdiri dari tersangka pengedar narkoba, obat daftar G dan minuman keras. 
  Kapolres Tulungagung melalui Wakapolres Kompol Andik Gunawan dalam konferensi Pers seusai Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2018 Kamis 26-04-2018  kepada wartawan menerangkan bahwa Operasi ini merupakan bentuk kesiapan Polres Tulungagung menjelang bulan Ramadhan 1439 H supaya terciptanya situasi Tulungagung yang aman dan kondusif.
."Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018 yang  kita laksanakan  dalam waktu 12 hari   berhasil mengungkap kasus peredaran   narkoba dan miras. Diantaranya tersangka narkoba 8 orang , obat daftar G  7 orang  tersangka serta Miras 11 orang tersangka," terang Andik .
" Jumlah barang bukti Dobel L 26.979 Ribu, Sabu-Sabu 21,89 gram, miras 497 botol berbagai yaitu jenis dan merk  Kuntul, Vodka, Iceland, Whisky, Red label dan lainnya," tambah  Andik 
  Wakapolres juga tidak menampik jika  Tulungagung merupakan lahan basah bagi  peredaran miras oplosan. 
"Dari ungkapan kasus ini kita akan terus lakukan operasi secara rutin dengan menindak  lanjutinya mengungkap  jaringan pengedar dan bandar Narkoba serta  Miras "tegas Wakapolres . eko / ctr rm
Share Article:

Pemerintah Kabupaten Grobogan

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib