Tulungagung, RM. –
Gila - gilaan, Dalam kurun 12 hari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018, Polres Tulungagung sudah berhasil membekuk 26 tersangka peredaran narkoba dan miras. Dari 26 tersangka tersebut terdiri dari tersangka pengedar narkoba, obat daftar G dan minuman keras.
Kapolres Tulungagung melalui Wakapolres Kompol Andik Gunawan dalam konferensi Pers seusai Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2018 Kamis 26-04-2018 kepada wartawan menerangkan bahwa Operasi ini merupakan bentuk kesiapan Polres Tulungagung menjelang bulan Ramadhan 1439 H supaya terciptanya situasi Tulungagung yang aman dan kondusif.
."Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018 yang kita laksanakan dalam waktu 12 hari berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dan miras. Diantaranya tersangka narkoba 8 orang , obat daftar G 7 orang tersangka serta Miras 11 orang tersangka," terang Andik .
" Jumlah barang bukti Dobel L 26.979 Ribu, Sabu-Sabu 21,89 gram, miras 497 botol berbagai yaitu jenis dan merk Kuntul, Vodka, Iceland, Whisky, Red label dan lainnya," tambah Andik
Wakapolres juga tidak menampik jika Tulungagung merupakan lahan basah bagi peredaran miras oplosan.
"Dari ungkapan kasus ini kita akan terus lakukan operasi secara rutin dengan menindak lanjutinya mengungkap jaringan pengedar dan bandar Narkoba serta Miras "tegas Wakapolres . eko / ctr rm