SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Hamili gadis dibawah umur, dipolisikan

Dimas (terlapor)
Grobogan, RM. _
  Dimas 16th warga Desa Pojok Kerten Kec Tawangharjo Kab Grobogan 
Jawa Tengah terpaksa harus berurusan dengan Polisi. Dimas dituduh telah menghamili Senuk 15th (korban) gadis dibawah umur warga Desa Rejosari Kec/Kab Grobogan Jawa Tengah. Karena lari dari tanggung jawab atas perbuatanya, Ibu Senuk melaporkan hal ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan Jawa Tengah pada Selasa 15/5 lalu.
  Kini korban tinggal meratapi nasibnya. Disaat mengharapkan kehadiran kekasih namun yang diharap tak kunjung datang. Sedangkan kondisi Senuk telah hamil akibat hubungan asmara yang sampai melakukan perbuatan layaknya pasangan suami istri.
  Menurut Ibu korban bahwa, terpaksa membawa permasalahan ini ke jalur hukum, menurutnya ia sudah menemui jalan buntu. Sebelum melaporkan ia sudah berupaya untuk meminta pertanggung jawaban secara baik ke orang tua Dimas (pelaku). Namun yang ia dapat justru makian dan umpatan dari Ny Siti (ibu pelaku). Bahkan keluarga korban juga sempat didatangi oleh Gino (ayah pelaku) bersama dua orang preman guna meneror dan mengancam ibu korban. Tentu saja hal ini yang semakin membuat ibu korban tidak bisa terima.
  Pantauan radar minggu bahwa diduga menghindari masalah pertanggung jawaban atas perbuatanya, , pelaku telah kabur bersama Gino ayahnya dari kampung halamanya. Menurut sejumlah tetangganya semenjak terakhir kali terdengar suara ribut di malam hari sekitar jam 22.00 Wib, beberapa hari kemudian Dimas dan Bapaknya terus tidak pernah nampak di rumahnya sampai dengan sekarang.gik rm
Share Article:

Pemerintah Kabupaten Grobogan

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib