SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Peran Komisi Pemilihan Umum Daerah Dalam Menyelenggarakan Pemilu yang Bermartabat (Catatan Redaksi bag 3)

                           Ngatiman,
        (Wakil ketua GMPK Jawa Tengah)
Oleh :
Ngatiman,
(Wakil ketua GMPK Jawa Tengah)

Pembahasan Prinsip Penyelenggara Pemilu
       Asas-asas penyelenggara pemilu merujuk pada seperangkat sistem nilai yang dikehendaki undang-undang untuk menghasilkan penyelenggara pemilu yang berintegritas dan bermartabat. Mengingat tugas utama mereka berkaitan dengan mekanisme mengubah suara menjadi kursi penyelenggara negara yang kredibel melalui pemilu, maka penyelenggara pemilu harus dijabat oleh orang-orang yang memiliki kualifikasi untuk menghasilkan pemilu yang demokratik, jujur, adil, dan berintegritas.
  Untuk mendukung capaian ini, penyelenggara pemilu harus mendasarkan kerjanya pada beberapa prinsip-prinsip, yaitu independen, imparsialitas, integritas, transparansi, efisiensi, profesionalisme, dan berjiwa melayani.
  Prinsip yang kurang lebih sama semangatnya juga menjadi patokan penyelenggaraan pemilu di Indonesia sebagaimana tercantum pada pasal 2 UU Nomor 15 Tahun 2011 Jo Undang Undang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang sebagai mana di rubah dalam perubahan pertama yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, dan perubahan ke dua yaitu No.10 Tahu 2016 Jo undang Undang Pemilu No 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggara Pemilu yakni mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisien, dan efektivitas. Mengacu standar International Institute for Democrcy and Electoral Assistence, terdapat landasan filosofi dan normatif yang menjadi prinsip utama EMB dalam menyelenggarakan pemilu yaitu : 
●    Independen : menjadi keharusan bagi penyelenggara untuk bersikap dan bertindak independen dalam menyelenggarakan pemilu. Independen juga ditunjukan dari kemampuan penyelenggara untuk bebas dari kepentingan dan tekanan politik mana pun. 
●    Imparsialitas : penyelenggara pemilu juga harus menunjukkan sikap dan tindakan yang tidak mengindikasikan keberpihakan kepada peserta pemilu baik partai atau kandidat. 
●    Integritas : penyelenggara pemilu juga dituntut untuk memiliki kepribadian dan komitmen yang kuat untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya guna mengendalikan semua proses pemilu sesuai aturan dan norma-norma hukum yang berlaku. Penguatan Ilmu Sosial Dan Humaniora Untuk Perbaikan Karakter Bangsa Indonesia 571 Politik Lokal 
●   Transparansi : transparansi merupakan kunci bagi tata kelola penyelenggaraan pemilu yang demokratik. Melalui jaminan transparansi, peserta pemilu dan publik mampu mengakses informasi mengenai penyelenggaraan pemilu baik dalam aspek anggaran, kebijakan dan akuntabilitas keseluruhan tahapan penyelenggaraan pemilu. ● Efisiensi : asas/prinsip ini memberi penekanan pada kehati-hatian penyelenggara dalam membuat perencanaan pemilu yang tepat sasaran, anggaran dibuat sesuai kebutuhan yang tepat, bijaksana, dan mengutamakan aspek kualitas dalam menjalankan tugas EMB. 
●  Profesionalisme : penyelenggara pemilu haruslah figur-figur yang ahli dan menguasai masalah kepemiluan, direkrut dari calon-calon yang memiliki kualifikasi tinggi sebagai komisioner dan mengutamakan kepentingan bersama untuk mensukseskan pemilu berintegritas. 
●   Mengutamakan pada pelayanan (service-mindedness) : penyelenggara pemilu dituntut untuk mampu memberikan pelayanan yang mengutamakan semua pihak (partai, kandidat, dan masyarakat) dan mengedepankan tata kelola kerja yang dapat dipertanggung jawabkan dari aspek hukum (legal framework). Bersambung.. 
Share Article:

Pemerintah Kabupaten Grobogan

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib