![]() |
Korban saat diautopsi |
Grobogan, RM. _
Selasa 26/6/18 sekitar pkl 15.30 wib
Nur Arifin 22 th warga Dusun Tahuan Rt 02 Rw 03, Desa Ngarap-arap, Kec. Ngaringan, Kab. Grobogan ditemukan Tewas di dekat kamar mandi rumah tinggalnya. Penyebab tewasnya korban diduga usai minum racun jenis Apotas.
Informasi yang dihimpun dari Kepolisian setempat bahwa, Hal tersebut diketahui saat Rusmin 55 th yang merupakan tetangga korban sedang ke belakang rumahnya, usai dibelakang ruma melihat korbannsedang sekarat di dekat kamar mandi milik korban. Tentu saja hal ini membuat kaget Rusmin dan langsung ia berteriak bermaksud mengundang tetangga yang lain guna membantu memberi pertolongan pada korban. Teriakan Rusmin sontak terdengar oleh Mujiono 47 th dan Warih 31 th yang juga tetangga dekat. Dan korban kangsung dilarikan ke Puskesmas terdekat. Namun apa dikata, nyawa korban sudah tidak bisa tertolong dan meninggal dunia saat perjalanan menuju puskesmas.
Dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan sebuah gelas berisi sisa butiran apotas yang belum mencair dan ada satu bungkus berisi tepung warna putih diduga apotas yang sudah dihaluskan.
Sementara itu. Setelah dilakukan pemeriksaan dari team inafis Polres, SPKT Polres , Polsek Ngaringan dan Dokter dari Puskesmas Ngaringan tidak diketemukan tanda tanda penganiayaan dan korban diduga bunuh diri karena ada permasalahan keluarga, serta tidak ditemukan tanda2 penganiayaan . Guna proses pemakaman, korban diserahkan ke pihak keluarga. gik rm