SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Diluar nikah, Oknum anggota DPRD Grobogan Fraksi Hanura hamili gadis hingga melahirkan


Grobogan, RM. _
  Kwajiban anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) adalah Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, selain itu juga Melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan  mentaati peraturan perundang-undangan, serta Mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.Mendahulukan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan. 
  Namun bagaimana jika anggota DPRD yang perilakunya menyimpang dari aturan yang ada. Bahkan sedikit rasa kemanusiaan hilang dan jauh dari Hati Nurani. Seperti yang terjadi pada Tubuh DPRD Grobogan Jawa Tengah, M. Qannieqna B.M.A atau yang dikenal dengan panggilan Qeni Oknum anggota DPRD Grobogan dari Fraksi HANURA diminta pertanggung jawabanya oleh Badriyah (korban) gadis belia asal Toroh yang merasa jadi Korban hubungan asmara Keni (pelaku). Akibat hubungan asmaranya diluar nikah korban mengalami hamil hingga melahirkan bayi laki laki pada 20 April 2018 dan tanpa pertanggung jawaban dari Qeni/pelaku.
  Menurut korban bahwa, hubungan asmaranya dengan Qeni merupakan hubungan asmara hitam / tanpa ada ikatan pernikahan dan tidak  direstui orang tua. Hal tersebut terjalin sejak September 2017 lalu  hingga Putus komunikasi sekitar Januari 2018 karena keni sudah tidak mau lagi di hubungi semenjak korban  mengalami hamil. 
"Saya sangat percaya dengan Qeni hingga saat keperawanan saya direnggut olehnya di hotel Griya Laksana 2017 lalu, Ternyata kepercayaan saya salah, kini saya harus menanggung aib dan beban sendiri," Jelas korban.
  Masih menurut korban bahwa, dirinya bersama Qeni selalu melakukan hubungan intim minimal seminggu satu kali, bahkan tak jarang sampai tiga hingga empat kali. Diakui oleh korban jika  Qeni ingin melupakannya korban bisa saja menerima, namun berharap agar Qeni tidak melupakan darah dagingnya, karena korban sadar jika bayi laki laki yang dilahirkan tidak memiliki dosa dan tidak punya salah. Untuk itu sangat disayangkan jika Qeni tidak mau peduli dengan darah dagingnya. Bahkan saat detik detik melahirkan sang bayi dan kondisi korban sedang di Rumah Sakit ketika menghubungi Qeni lewat telp tidak diangkat.
  Korban juga mengklaim bahwa begitu kejam dan Teganya seorang Qeni yang NB dari Partai HANURA (Hati Nurani Rakyat) terhadap dirinya. disaat Korban berjuang melawan maut tak sedetikpun Qeni menengok keadaan ibu dan bayinya. Untuk itu Dia berharap cukup dirinya saja yang menjadi korban bujuk rayu Qeni .
  Sementara itu, M.Qannieqna (Qeni) 28/05 kepada radarminggu mengakui jika dirinya memang pernah menjalin hubungan asmara diluar nikah dengan Badriyah, namun karena sudah lama tidak komunikasi sehingga ia tidak mengerti jika Korban mengalami hamil dan sampai dengan melahirkan seorang bayi laki laki. tim rm

Share Article:

Pemerintah Kabupaten Grobogan

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib