SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Oknum TKW asal Sragen hina Institusi POLRI

Sunthi Hastutik
(oknum TKW)
Sebagaimana diatur  dalam Pasal 207 KUHP bahwa, 
“Barang siapa dengan sengaja di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina suatu penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah”
Sragen , RM. _
  Sekilas nampak seperti wanita atau TKW (Tenaga Kerja Wanita) yang lain, dan sedikitpun tidak menunjukan jika ia tempermental . Namun siapapun orang yg dikenalnya bisa dipastikan kena cacian dan hinaan.  Bahkan TKW yang asli bernama Sunthi Hastuti 48 th asal Ds Blantikan Sragen Jawa Tengah tersebut  seperti tanpa ada beban moral sedikitpun telah menghina Institusi Kepolisian Indonesia melalui Telephon dan SMS, dalam SMS tersebut dikatakan bahwa Indonesia Polisi Anjing, Polisi  uang dan lain lain.
akun fb & sebagian SMS
 Hal ini terjadi Berawal dari permasalahan rumah tangga, dimana kehidupan rumah tangganya selalu mengalami ribut dengan suaminya. Hingga masalah tersebut berujung ke Polres Sragen Jawa Tengah. Sunthi Hastutik yang dalam Facebook memiliki akun Ipung Purwanto telah melaporkan Aris Purwanto 47 th yang merupakan suaminya sendiri atas tuduhan penggelapan Mobil yang menurutnya dibeli dari uang Sunthi Hastuti. Dari laporan / pengaduannya tentu juga diterima oleh pihak Polres Sragen, namun tentunya dari aduan tersebut juga perlu proses sesuai dengan Prosedur Kepolisian. Yang mana prosedur tersebut telah memerlukan waktu untuk menunggu.
  Prosedur dalam menunggu waktu proses inilah yang membuat Sunthi tidak bisa menerima dan Naik pitam sambil melontarkan kata menghina Institusi Kepolisian melalui SMS . Dengan berbagai kata kotor ia kirim lewat SMS. Diantaranya 
" Saya ngk terima dengan orang yg nye pelikan Dan tidak diajak adu argumen dibilang berantem. Kalau boleh jujur polisi Indonesia adalah polisi uang" . Itulah salah satu SMS yang ia tulis meski dengan kalimat, huruf yang serba acak acakan, namun bisa dianalisa tulisan tersebut.
  Tidak hanya itu, Sunthi Hastutik juga mengatakan jika Polisi Indonesia "Polisi Anjing, Polisi Tai, Polisi matane Picek" dan lain lain. 
  Ketika hal ini diperingatkan pada Sunthi Hastuti yang di facebook pakai akun "Ipung Purwanto" , pihaknya hanya tertawa terkesan tidak merasa bersalah atas hinaan yang ditujukan pada Intitusi Kepolisian Republik Indonesia. tim rm
Share Article:

Pemerintah Kabupaten Grobogan

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib