SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Polisi usut tuntas kasus Pembakaran atribut NU

Sejumlah terperiksa
Nganjuk. RM. _
  Terkait insiden yang terjadi pada Minggu sore 24/6/18 sejumlah rombongan konvoi dari pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Kemudian ada oknum dari PSHT melakukan pengerusakan terhadap atribut yang bergambar lambang NU di Desa Batembat, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk Jawa Timur. Atribut tersebut adalah bagian dari umbul-umbul kegiatan istighosah di Desa Batembat. Tentu saja hal ini menjadikan perhatian oleh siapapun. Dan Polisi langsung menanganinya dengan berbagai upaya diantaranya mengusut tuntas.
  Dalam penangan insiden tersebut Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta mengimbau kepada massa dari perguruan silat PSHT maupun warga nahdliyin (NU) dari luar daerah untuk tidak datang ke Nganjuk. Karena kedua belah pihak sudah menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
“Saya mengimbau kepada warga NU maupun warga yang bersimpati dengan PSHT dari luar daerah untuk tidak datang ke Nganjuk, karena disini kami sudah menangani,” Ujarnya.
  Dijatakan okeh Kapolres nganjuk bahwa, pengurus cabang NU (PCNU) Kabupaten Nganjuk sudah mempercayakan penanganan kasus dugaan pengerusakan atribut bergambar lambang NU ini ke aparat berwajib. Tidak hanya itu, Bahkan pengurus PSHT Nganjuk juga siap membantu pihak Kepolisian untuk mencari oknum yang diduga melakukan pengerusakan terhadap atribut NU.
“Tadi sudah bertemu dengan pengurus NU Nganjuk. NU Nganjuk mempercayakan penanganan kasus ini ke pihak berwajib. Dari PSHT juga sudah berkomunikasi dengan kami. Mereka siap mendukung dan membantu mencari oknum dan akan menyerahkan ke pihak berwajib,” Jelasnya.

Sejumlah Saksi telah diperiksa
  Guna mengungkap kasus insiden tawuran yang berujung pengerusakan atribut ormas islam terbesar di Indonesia itu.Polres Nganjuk langsung menyelidiki kasus pengerusakan atribut yang bergambar lambar NU. Dan Sejumlah saksi pun sudah dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian. 
“Ada sekitar 6 orang kita mintai keterangan sebagai saksi,” jelas Kapolres.
  Dari Sejumlah saksi yang saat ini sudah dilakukan pemeriksaan tersebut tidak hanya berasal dari anggota PSHT, melainkan dari berbagai pihak. Seperti dari NU Nganjuk hingga warga sekitar lokasi terjadinya tawuran tersebut.Polisi lebih mengutamakan cara selektif dan menerapkan  prioritas dalam melakukan pemeriksaan.  tim rm
Share Article:

Pemerintah Kabupaten Grobogan

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib