![]() |
Jombang. RM. _
Di TPS 01 Desa Tambar Kecamatan Jogoroto Jombang Jawa Timur ditemukan kelebihan surat suara yang lebih dengan jumlah 25 surat suara.Untuk menyikapi hal itu, KPU Kabupaten Jombang siap untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hal tersebut sudah sesuai dengan PKPU. Sedangan untuk penyelidikan adanya temuan tersebut itu sudah merupakan wewenang dari Panwaskab Jombang.
Dakui oleh Djafar Anggota KPU Jombang Divisi Teknis bahwa, memang ada kejadian kelebihan 25 suara di salah satu TPS di kecamatan Jogoroto, namun sejauh ini pihak KPU masih menunggu rekomendasi dari Panwas Kabupaten Jombang.
Kejadian di TPS tersebut sudah dilakukan prosedurnya, ada berita acara dan ada C2 sudah ditulis dan disampaikan hasilnya kemudian disampaikan ke pihak Panwas.
Djafar juga nenjelaskan bahwa Rekomendasi dari Panwas sudah diterima oleh KPU. yabg berupa Pemungutan Suara Ulang (PSU). tim rm