Terkait peristiwa pengroyokan yang terjadi pada korban Alif 42 th seorang Anggota Polri yang vertugas di Polsek Ranggungharjo Grobogan Jawa Tengah, Jajaran Polsek Gubug akhirnya berhasil menangkap lima pelaku pengroyokan. Dari 5 pelaku tersebut antara lain Sobirin (30) warga Tayu Kabupaten Pati, Satria (25) warga Desa Jeketro Gubug, Iswahyudi (24) warga Kebonagung Demak, Purwanto (27) warga Desa Jeketro Gubug dan Irfan (21) warga Jeketro Gubug.
Menurut Kapolsek Gubug AKP Bambang Triatmojo, SH melalui Kanit Resksrim Ipda Suharto mengatakan bahwa, pihaknya telah berhasil ungkap kasus peristiwa pengeroyokan terhadap anggota Polri dengan mengamankan ke lima pelaku. Menurutnya, hal tersebut berdasarkan laporan korban usai kejadian.
Masih menurut Harto bahwa, usai penangkapan ke lima pelaku, pihaknya menghubungi korban, namun korban meminta agar persoalan itu bisa di selesaikan secara kekeluargaan.
"Atas permintaan korban kasus diselesaikan secara kekeluargaan," terangnya.
Dengan demikian berharap agar peristiwa tersebut bisa menjadikan pelajaran buat para pelaku. gik rm