![]() |
Djoko M (Ka UPTD Grobogan) |
Grobogan, RM. _
Praktek pungutan liar (Pungli) telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sehingga pemerintah memandang perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera. Dalam upaya pemberantasan pungutan liar itu, pemerintah memandang perlu dibentuk satuan tugas sapu bersih pungutan liar. Kemudian dimunculkan Perpres No 87 th 2016 tentang saber pungli. Namun rupanya hal itu masih tetap tidak membuat jera bagi para pelaku. Dengan dalih dan alasan apapun mereka lakukan. Seperti yang terjadi di UPTD Pendidikan Kec/Kab Grobogan Jawa Tengah, Pengambilan kartu Aparatur Sipil Negara (ASN) diwarnai dengan Pungutan Liar (PUNGLI).
Informasi yang diperoleh radarminggu bahwa , tiap pengambilan kartu ASN ditarik dana sukarela pihak UPTD Pendidikan Grobogan. Tidak hanya itu, pengambilan kartu harus diambil sendiri pihak bersangkutan. Sehingga hal tersebut lebih membuat resah oleh sejumlah guru yang harus mengambil Kartu ASN karena hal ini dinilai telah mengganggu jalanya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
"Sebenarnya, pungutan yang diminta tak seberapa, namun pantaskah program nasional diuangkan. Terlebih harus diambil secara pribadi, otomatis mengganggu KBM dong," terang Yt salah satu ASN Grobogan.
Terkait dengan hal tersebut, Selasa 24/7/18 Ka Uptd Grobogan Djoko Muljono mengakui jika penarikan memang dilakukan kepada calon pemegang kartu ASN, bahkan karyawan Uptd tak luput dari penarikan sukarela.
Joko juga berharap terkait dengan penarikan uang dari ASN atau yang lainya bisa di cros cek ke UPTD Pendidikan di Kec lain, menurutnya karena yang terjadi bukan hanya di Kecamatan Grobogan saja, karena masing masing UPTD Pendidikan terbebani biaya untuk tenaga Honor operator.
"Hasil dari tarikan tersebut bukan untuk saya, namun untuk membantu tenaga honor operator Uptd, kami siap untuk bertanggung jawab dan Atau bisa kroscek pada yang bersangkutan," Jelasnya. gik rm