Blitar, RM. _
Operasi Zebra yang digelar mulai 30 Oktober-12 November mendatang, berlaku ke semua kalangan masyarakat. Tidak peduli mereka anggota kepolisian ataupun TNI. Karena dalam pelaksanaan razia tersebut semua instansi yang terkait akan dilibatkan. Seperti Dishub, TNI dan bahkan Denpom TNI. Seperti yang sudah dilakukan di wilayah Polres Blitar Jawa Timur didapatkan 6 Oknum anggota Polresta Blitar terciduk razia Operasi Zebra Semeru. Mereka terbukti tidak membawa kelengkapan surat saat berkendara. Sebagai hukumannya, tentu saja Petugas juga memberikan sanksi terhadap mereka berupa tilang. Selain ditilang , mereka juga melakukan push up di depan umum.
Menurut Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Bayu Halim Nugroho bahwa, pihaknya sengaja melakukan razia khusus untuk menegakkan disiplin internal anggota Kepolisian dalam razia tersebut didapatkan 2 oknum anggota polisi yang tidak membawa SIM , serta 4 anggota yang lainnya terbukti tidak membawa STNK . Karena ini juga merupakan pelanggaran dan perlu ditingkatkan kedisiplinannya, sehingga petugas juga memberikan tilang terhadap 6 anggota polisi yang terbukti melakukan pelanggaran.
Masih menurut Menurut Bayu, tertib berlalu lintas bukan tanggung jawab masyarakat umum saja. Tapi juga tanggung jawab petugas kepolisian. Terkait dengan itu pihaknya juga melakukan koordinasi dengan provost untuk pembinaan internal.
Untuk Razia tahun ini, difokuskan pada enam jenis pelanggaran menjadi target utama dalam penindakan. Diantaranya batas kecepatan, penggunaan HP saat berkendara dan berkendara di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan. Tidak hanya itu, polisi juga akan menilang pengendara yang masih di bawah umur serta tidak menggunakan sabuk pengaman dan helm berstandar SNI bagi pebgguna Sepeda Motor. tim rm