Korban |
Kediri, RM. _
Ali Mukshon 36 th pelaku pembunuhan sadis terhadap Baidowi 40 th bapak dari tiga anak warga Dusun Geneng, Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur akhirnya berhadapan dengan Satreskrim Polresta Kediri untuk dimintai keterangan . Ali Mukshon menyerahkan diri ke Polsek Banyakan sesaat setelah melakukan aksinya dalam membunuh secara sadis yang dipicu tentang hubungan asmara antara istrinya dengan korban Baidowi pada Kamis malam 22/11/2018.
Pengakuan pelaku kepada penyidik bahwa, karena istrinya disukai oleh korban, sehingga membuat Ali terbakar api cemburu.
Tidak hanya itu, ali juga curiga jika keduanya telah berselingkuh. Dari hal itulah Akhirnya menyusun siasat untuk menjebak korban.
Pelaku yang tinggal Dusun Semen, Desa Datengan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri tersebut dengan cara menghubungi korban menggunakan nomor telepon milik istrinya. Pelaku mengajak korban untuk bertemu di belakang rumahnya di Dusun Nglaban, Desa Maron, Kecamatan Banyakan (TKP pembunuhan).
Karena ajakan tersebut melalui nomor HP istri pelaku, korban tidak menaruh curiga. Akhirnya, usai magrib korban menuju ke lokasi menggunakan sepeda motor. Ketika korban datang dan sampai di bawah rerimbunan bambu, korban langsung diserang oleh pelaku yang sudah sebelumnya sudah menunggu.
Dengan membabi buta pelaku, ayah dari tiga anak itu dibacok menggunakan sabit berkali-kali hingga akhirnya tewas. Dari hasil autopsi, terdapat beberapa luka di tubuh korban. Di antaranya, di lengan kiri, dada sebelah kanan, betis kiri, dan tumit.
Kasat Reskrim Polresta Kediri Ajun Komisaris Kamsudi membenarkan ada perustwa naas tersebut, menurut Kasat Kamsudi bahwa, hal tersebut dupicu karena istri pelaku diselingkuhi oleh korban. Jelasnya. tim rm