Minggu 18/11/18 terjadi Penganiayaan di Sambirejo Rt 04 Rw 02 Kec. Wirosari Kabupaten Grobogan Jawa Tengah. DEDIYANTO 30 (pelaku) dengan nekatnya tega sabetkan pisau ke tubuh SLAMET RIYADI 36 th. akibatnya korban mengalami luka goresan sepanjang 30 cm di dada hingga perut sebelah kiri.
Informasi yang dihimpun melalui tetangga korban Raspani 50 th bahwa, kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah korban, setelah mengetuk pintu pelaku sambil memegangi pisau dapur langsung mengayunkan pisau ke tubuh korban sebanyak 1 kali mengenai dada sebelah kiri sampai perut.
Korban kemudian meminta tolong kepada tetangganya . Melihat kondisi korban yang mengalami luka serius, Sumartono 30 th segera menolong korban untuk dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan Medis.
Terkait perustiwa tersebut, kemudian dilaporkan Polsek Wirosari. Sekira pkl 15.00 Wib. Tentu saja hal ini langsung ditanggapi pihak Kepolisian hingga melakukan pencarian keberadaan pelaku. Sementara itu anggota unit reskrim polsek Wirosari dan anggota Resmob Polres Grobogan mendapat informasi bahwa terlapor sembunyi di Wilayah Kec. Godong Kab. Grobogan. Hingga pelaku berhasil ditangkap oleh petugas Kepolisian. Sedangkan barang bukti berpa pisau dapur juga berhasik diamankan. Guna proses penyidikan , pelaku digelandang ke Mapolsek Wirosari. bad/gik rm