Wawan, Pemilik akun "Puji Ati" |
Tulungagung, RM. _
Satreskrim Polres Tulungagung berhasil meringkus pelaku yang diketahui bernama Rohmat Kurniawan alias Wawan Tekle warga Desa Serut kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung Jawa Timur. Laki - laki yang mempunyai kekurangan fisik ini sehari-harinya bekerja sebagai penjual ban bekas dan sering menggunggah status Atau informasi yang mengarah ke Fitnah dan ujaran kebencian pada akun Facebook dengan nama "Puji Ati"
Akun FB dengan status - statusnya yang Garang ,panas dan membuat pembaca tercengang tersebut sudah tidak ada lagi dalam 2 hari terakhir ini. Dalam unggahanya banyak menyerang para pejabat teras Tulungagung seperti halnya Kapolres Tulungagung, Plt Bupati Maryoto Bhirowo, Ketua DPRD Supriyono , Direktur Rsud Dr Iskak, OPD serta sejumlah pejabat lainnya dan bahkan Menyerang wartawan.
Pujiati alias Wawan saat dimintai keterangan Di ruang Penyidik lagi - lagi membuat " kejutan " , mengaku telah dimanfaatkan sejumlah orang yang memasok data dan tulisan kepadanya .Bahkan Wawan mengaku telah disuruh salah satu pejabat di Pemkab Tulungagung dalam aksi unggahan di Facebook.
Sementara itu Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar saat konferensi Pers menyampaikan bahwa , saat ini Rohmat alias wawan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
" ada lima orang telah ikut diperiksa , dan untuk saksi nantinya akan bisa bertambah hingga puluhan ." terang Kapolres.
Terkait hal tersebut pelaku Wawan bakal dijerat dengan undang - undang ITE yang ancaman hukumannya selama 6 tahun.penjara . cat rm