Nganjuk, RM. _
Warisman pria tulen asal Dusun Kandeg, Desa Waung, Kec Baron Nganjuk ini akhirnya diputuskan secara sah olah Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagai Wanita dengan nama Avika Warisman pada November 2018 ini. Sebelumnya terlebih dahulu ia mengajukan Permohonan atas setatus dirinya. Hal itu tertuang pada Permohonan ganti kelamin Avika Warisman teregister pada nomor 1188/Pdt.P/2018/PN Sby tertanggal 18 Oktober 2018.
Menurut Pujo Saksono Humas PN Surabaya bahwa, Avika sejak kecil hormonnya sudah mengarah ke perempuan, meski dia seorang laki-laki. Dan Alat kelaminnya tidak bisa berkembang dengan baik.
Diketahui, sebelum operasi perubahan kelamin yang dijalani Avika pada 26 Mei 2015 di RSUD dr Soetomo Surabaya, Avika terus berjuang untuk mendapatkan restu dari orang tuanya. Bahkan, Keluarga besar dan para tetangganya terus mengucilkan niat Avika untuk merubah gendernya dari Pria menjadi wanita. Karena putus asa, ia sempat mencoba untuk bunuh diri minum obat. Namun nyawa Avika masih bisa terselamatkan.
Hingga akhirnya orang tua Avika tersentuh hati, Melihat perjuangan Avika tersebut, membuat hati kedua orang tuanya luluh. Bahkan sebelum Ayah Avika meninggal dunia, sempat berpesan agar Avika Warisman segera untuk operasi kelamin. tim rm