Razia miras kembali dilakukan anggota Polres, Grobogan, Jumat (14/12/2018). Sasarannya kali ini difokuskan di satu lokasi. Yakni, Kampung Plumpungan, Desa Banjardowo, Kecamatan Kradenan yang selama ini dikenal sebagai sentra home industri arak.
Pelaksanaan razia dipimpin langsung Kabag Ops Kompol Sigit Ari Wibowo dan Kasat Sabhara Polres Grobogan AKP Dajmrozi. Begitu masuk perkampungan, puluhan anggota langsung menyebar memasuki rumah-rumah warga yang diindikasikan memproduksi miras jenis arak tersebut.
Ada beberapa rumah yang didatangi. Hasilnya, polisi berhasil menemukan minuman arak yang sudah dikemas dalam botol plastik maupun jeriken.
Arak yang ditemukan dalam tiap-tiap rumah itu berbeda-beda banyaknya. Ada yang hanya beberapa liter saja dan ada yang mencapai puluhan liter. Barang bukti yang ditemukan langsung disita dan dimasukkan ke dalam mobil polisi.
Belasan rumah yang dirazia okeh Polisi, dan Polisi berhasil mebdapatkan barang bukti dengan jumlahnya cukup banyak. perkirakan arak yang disita mencapai 400 liter. awp/gik rm