Jombang, RM. _
Dalam rangka menyongsong pergantian tahun 2018 ke tahun 2019 jajaran Polsek Ploso Jombang Jawa Timur menggelar operasi khusus. Dari rangkaian kegiatan tersebut berhasil didapatkan 2 pemuda saat gelar pesta Miras dan diamankan Polisi. Selain itu operasi juga mendaptkan kendaraan bermotor yang memakai knalpot brong.5 unit sepeda motor yang ber knalpo brong diamankan Polisi.Sabtu (29/12/2018).
Menurut Kapolsek Ploso AKP. Sutikno operasi ini adalah operasi cipta kondisi menyongsong malam pergantian tahun, karena knalpot brong ini sangat mengganggu masyarakat lain. Kepolisian Sektor Ploso berharap pada saat malam tahun baru tidak ada lagi pemuda yang pakai sepeda motor dengan knalpot brong.
Terkait dengan hal tersebut, bagi pemilik sepeda kendaraan yang diamankan petugas, kendaraan tersebut di ambil oleh orang tuanya . Namun tentunya sebelum kendaraan diserahkan, para pemilik harus menggantinya dengan knalpot yang standar terlebih dahulu.
Masih menurut AKP Sutikno bahwa, selain gelar razia kenalpot brong, pihaknya juga menggelar razia di warung warung yang menjual miras jenis apapun tanpa terkecuali. Dari hasil giat tersebut petugas berhasil mengamankan 2 pemuda yang lagi pesta miras di desa Jati gedong Ploso di rumah Sutrisno yaitu Khoyum umur 23 tahun asal Jl. Joyolengkoro Ploso dan Andhika Meigholang warga Desa Ploso Kecamatan Ploso Jombang.
Menurut Kapolsek Ploso, pemuda tersebut melanggar pasal 7 ayat 4 jo pasal 2 ayat 1 jo pasal 3 ayat 4 Perda Jombang nomor 16 tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.
tim rm