SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Ngaku Bisa Mutasi ASN, TNI Gadungan berakhir masuk bui

Lamongan,RM. - 
  Biar gagah dan dipercaya oleh para korbanya dalam memperlancar aksi penipuan  seorang pria asal Surabaya Menyaru sebagai TNI gadungan, dalam aksinya Iya bisa menguras uang hingga puluhan juta Rupiah dari para korbannya.
  Informasi yang dihimpun bahwa , warga Surabaya yang nekad  menjadi anggota TNI ini adalah Maskur Slamet Riyanto 35 th warga Tambak Sari, Surabaya yang kini tinggal di rumah istrinya, Ririn di Desa Tamanprijek, Kecamatan Laren. Dalam pengakuanya pelaku dinas di lini Badan Intelijen Negara (BIN) dengan pangkat Perwira menengah Letnan Satu (Lettu).
  Dalam melancarkan aksinya, tersangka selalu menjanjikan kemudahan untuk segala urusan. Antara lain pelaku berjanji busa memindahkan ASN ke daerah yang diinginkannya. Namun dalam apa yang dijanjikan tersebut tentunnya berujung korban harus menyediakan uang hingga puluhan juta rupiah. Tidak hanya itu,  tersangka juga mengajak untuk  kerjasama bisnis pada Korbanya.   
  Toni Fauzunafi merupakan Korban warga Desa Bluru, Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur mengalami kerugian hingga Puluhan juta rupiah. Korban diperdayai oleh pelaju dengan meminta uang sebesar Rp 79,6 juta untuk memindahkan istri korban yang sebagai ASN dari Tuban ke Lamongan. Tudak hanya itu, korban juga telah diajak bisnis pengadaan gula dengan kontrak alokasi dana Rp 50 juta oleh pelaku. 
  Beruntung,  berkat laporan warga.aksi TNI gadungan ini terhenti karena pelaku bisa diamankan petugas TNI dan diseret  serta dimintai keterangan di Intel Kodim 0812 Lamongan. Setelah dimintai Keterangan oleh Intel Kodim 0812/Lamongan, pelaku diserahkan ke Kepolisian. 
  Dandim 0812 Lamongan, Letkol Arh Sukma Yudha Wibawa kepada Wartawan mengatakan bahwa, saat pelaku dalam melakukan aksinya sebagai petugas TNI gadungan, pelaku selalu mengenakan atribut TNI berupa seragam lengkap dengan lencana, emblem, dan baju hijau menyerupai TNI ditambah perlengkapan badge pangkat Lettu. Tersangka juga selalu mengendarai kendaraan roda empat Daihatzu Ayla dengan plat nomor dinas TNI yang juga palsu. Hal itu dilakukan untuk meyakinkan korban, dan juga kembali meminta uang.
  Sementara itu,  Dari tangan pelaku, petugas TNI berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain berupa 1 set baju PDH lengkap berpangkat Lettu Inf. Satuan Kogartap III, atas nama M.S.N Riyanto, HP Vivo warna Gold, satu buah dompet, 1 buah tas warna hitam, 1 unit mobil mobil Daihatsu Ayla warna merah, dengan plat nomor TNI 1058-45.
  Selain itu juga diamankan 1 buah lencana anggota BIN, 1 surat perintah palsu anggota BIN, 1 flash disk, KK atas nama tersangka, 1 lembar petikan putusan Bupati Lamongan Nomor 823/114/413.205/KEP/2017 tentang kenaikan pangkat PNS nomor urut 98.
  Pelaju juga sudah beberapa kali melakukan penipuan selama menjadi Anggota BIN palsu. Untuk itu pihak Kodim lamongan juga akan mengembangkan penyelidikan. Guna pemeriksaan lebih lanjut,  pelaku ditahan di Mapolres Lamongan. tim rm
Share Article:

Pemerintah Kabupaten Grobogan

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib