Kediri, RM. _
Dedi Kurniawan, Arek Karobelah, Mojoagung, Jombang dan Agus Riyanto warga Kapi, Kunjang, Kediri Jawa Timur akhirnya berurusan dengan Polisi. Jumat dinihari 14/12/18 Keduanya diamankan Anggota Unit Reskrim Polsek Kediri Kota.
Menurut Kasi Humas Polsek Kediri Kota AIPTU TJATUR SATRIO UTOMO bahwa, kedua pelaku Saat melintas di Jalan Raya Ngasinan, Rejomulyo, Kota Kediri dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario bernopol AG 3094 DX berpapasan dengan Anggota Polsek Kediri Kota yang sedang berpatroli. Karena melihat gerak-gerik kedua pelaju telah mencurigakan , sehingga petugas kemudian menghentikan dan melakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan paket sabu-sabu seberat 0,50 gram di saku celana pelaku Dedi.
Bersama barang bukti Sepeda motor dan paket shabu hasil penggeledahan, Polisi langsung membawa kedua pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih dilanjut ke Mapolsek Kediri Kota. Setelah dilakukan test Urine, Keduanya terbukti positif menggunakan Ampetamin. Guna pengembangan kasus tersebut, kedua pelaku ditahan di Mapolsek Kediri Kota. tim rm