Sidoarjo, RM. _
Ahmad Taufiqurrohman Saleh 18 th pemuda asal Desa Wonocolo Krajan Kecamatan Taman berhasil dibekuk oleh Polisi pada Rabu (19/12/2018). Ia diketahui telah Tertangkap tangan saat mencuri uang tunai, handphone dan lainnya di Ponpes "Urunan Kebaikan" Desa Pabean Kec. Sedati Sidoarjo Jawa Timur.
Menurut Kapolsek Sedati AKP I Gusti Made Merta bahwa, dalam aksinya, pelaku dibantu dua rekanya sesama profesi sebagai pengamen. Ketiganya masuk ke ponpes dengan cara menunggu malam disaat para santri sedang tidur. Diketahui bahwa, pelaku telah menyelinap ke ponpes dan mangambil barang berharga milik salah satu korban bernama Hendrik Triyanto 18th warga asal Kedung Doro, Kec. Sawahan, Surabaya.
Hasil penggeledahan , dari tangan pelaku diperoleh barang hasil curianya berupa 6 handphone, uang tunai senilai Rp 400.000 dan tas ransel milik para santri pondok
Kapolsek juga menambahkan bahwa untuk kedua pelaku yang lain masuk dalam setatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Identitas pelaju juga sudah dikantongi oleh Petugas. Sedangkan profesi dua pelaku tersebut biasa mengamen di Trafic Light By pas Krian dan mereka biasa dipanggil Cemen dan Kribo. tim rm