Guna meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalam menggunakan hak pilihnya, Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Grobogan membentuk Relawan Demokrasi (Relasi). Hal ini berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor 10 Tahun
2018 tentang Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dalam
Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Dalam pembentukan tersebut sebanyak 87 peserta telah mengikuti seleksi tes pada Rabu 16/01/2019.
Relawan Demokrasi adalah gerakan sosial yang melibatkan peran serta masyarakat
yang luas dan ditempatkan sebagai pelopor (pioner) demokrasi
bagi komunitasnya. Dalam tugasnya, Relawan Demokrasi menjadi mitra KPU untuk menjalankan agenda
sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis Kabupaten/Kota. Dari peran serta masyarakat ini diharapkan bisa mampu mendorong tumbuhnya kesadaran tinggi serta tanggung jawab penuh masyarakat untuk menggunakan haknya dalam pemilu secara
optimal.
Menurut Komisionir KPU Gronogan Ngatiman bahwa, Dalam kegiatan Pemilihan Umum Tahun 2019 dibutuhkan 55 ( Lima Puluh Lima) orang Relawan Demokrasi yang mewakili 11 Segmen, yaitu :
Segmen Keluarga; Pemilih Pemula;Pemilih Muda; Pemilih Perempuan;
Pemilih Penyandang Disabilitas;
Pemilih Berkebutuhan Khusus; Kaum Marjinal; Komunitas;Keagamaan; Relawan Demokrasi;dan Warga Internet ( Netizen).
Masih menurut Ngatiman diruang kerjanya 16/01/19 bahwa, dibentuknya Relawan Demokrasi bertujuan untuk Meningkatkan kualitas proses pemilu dan Meningkatkan partisipasi pemilih.
Selain itu pihaknya juga bertujuan untuk Meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi
Dan Membangkitkan kesukarelaan masyarakat sipil dalam agenda pemilu. gik rm