SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Jamkesda Blora beralih ke JKN

Blora, RM. _
  Sesuai dengan peraturan yang berlaku yakni, undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang sistem JKN, Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan dan Peraturan Bupati Blora no 77 tahun 2018 tentang ketentuan pelaksanaan pemberian bantuan iuran JKN yang bersumber dari APBD Blora.
Pemerintah Kabupaten Blora, mulai 1 Januari 2019 sudah tidak lagi memperlakukan kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Kartu Jamkesda . Dan yang ada akan diganti menjadi kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
  Hal ini disampaikan oleh Asisten 3 Setda Blora, Henny Indriyanti di kantor Dinas Kesehatan Blora, Kamis (10/1). Menurut Henny bahwa, Jamkesda yang ada akan diintegrasikan ke JKN-KIS mulai 1 Januari 2019.  Jadi tidak ada istilah penghapusan. Dan justru hal ini dinilai menguntungkan pada masyarakat peserta Jamkesda. Karena mereka bisa berobat secara maksimal.
  Masih menurut Henny bahwa,dengan diintegrasikan menjadi PIB JKN-KIS masyarakat mantan peserta Jamkesda bisa mendapatkan pelayanan hingga ke rumah sakit tipe A dan Semua biaya sepenuhnya akan ditanggung oleh pemerintah kabupaten melalui program BPJS.
"Dengan kita integrasikan dengan JKN ini dengan sistem rujukan yg berlaku pasien bisa mendapatkan pelayanan yg maksimal. Misal, jika harus cuci darah bisa mendapatkan selamanya, kalau Jamkesda kan cuma bisa 10 kali dalam setahun. Ditambah lagi jika berobat, kalau Jamkesda maksimal kan 2,5 juta, kalau dengan JKN Kis gak ada nanti biaya maksimal, semua ditanggung pemerintah," jelasnya.
  Dari catatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bahwa, masyarakat yang tercover ke dalam JKN - KIS mencapai 661.321jiwa  Dari Total penduduk Blora sebanyak 904.623.( 52 persen ) penduduk Blora sudah terkover PBI KIS.gik rm
Share Article:

Pemerintah Kabupaten Grobogan

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib