Blora, RM. _
Terkait Rencana pembangunan Bendungan Randugunting , warga terdampak dan Kepala Desa Kalinanas, Jani, menanyakan tentang kepastian pembebasan lahan. Hal ini disampaikan saat dalam acara sosialisasi yang telah diselenggarakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana di Kantor Kecamatan Japah, pada hari Rabu (16/1/2019).
Diketahui dalam sosialisasi tersebut, BBWS Pemali Juana belum menyebutkan secara pasti kapan waktu untuk pembayaran pembebasan tanah. Tentu saja hal ini mendapat respon dari Warga Desa Kalinanas dan Desa Gaplokan yang akan terdampak langsung pembangunan bendungan tersebut.
Selain minta kepastian waktu pembebasan lahan, warga terdampak melalui Jani Kades Kalianak juga meminta agar seluruh warga Desa yang terdampak diberi kesempatan untuk bekerja di proyek Bendungan Randugunting .
Tidak hanya itu permintaan Kades Jani, dalam acara tersebut Kades jani juga meminta agar dibuatkan juga pembangunan jembatan layang karena jalan utama dari Japah menuju Kalinanas nantinya akan masuk daerah genangan bendungan.
Terkait hal tersebut, Kepala BBWS Pemali Juana, Ir. H Ruhban Ruzziyatno, MT menyampaikan bahwa proses pembebasan lahan masih menunggu selesainya pemeriksaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kami akan mengupayakan percepatan agar pemeriksaan BPKP bisa segera selesai. Diupayakan bulan Maret nanti,” Jelasnya.
Sedangkan mengenai tenaga kerja, pihaknya memastikan bahwa warga Desa Kalinanas dan Gaplokan akan dilibatkan. Dan menirutnya hal itu memang Sesuai pesan Presiden bahwa prinsipnya adalah kerja, kerja, kerja. Meski demikian tentunya dalam pekerjaanya disesuaikan dengan kemampuan masung masung warga.
Terkait usulan pembangunan jalan layang, menurutnya hal itu sudah masuk perencanaan proyek. Tidak hanya itu, Pihaknya juga berjanji akan memperbaiki akses jalan yang rusak akibat lalu-lalang kendaraan pengangkut material atau kerusakan jalan yang ditimbulkan dari proses pembangunan bendungan Randugunting. tim rm