Grobogan, RM. _
Sabtu 23/02/19 tiga peserta Lomba Selfie Challenge yang berhasil meraih juara telah menerima Hadiah dari Panitia lomba di Kantor KPU Kabupaten Grobogan. Hadiah tersebut diberikan langsung oleh Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo. Seperti diinformasikan sebelumnya bahwa, Perlombaan ini diselenggarkan oleh Relawan Demokrasi Basis Warganet KPU Grobogan dengan bertujuan menekan angka Golput pada Pemilihan Umum ( Pemilu) 2019 .
Tiga pemenang Selfie Challenge tersebut diantaranya Ahmad syakirun meraih Juara 1 dan Dwi Irianti Sari meraih Juara 2 yang keduanya merupakan pelajar kelas XII di SMA Negeri 1 Grobogan. Sedangkan Juara 3 diraih oleh Atta Kaukaba Mumtaz pelajar Kelas XII di SMA Negeri 1 Purwodadi. Atta sang Juara 3 sebelumnya bersaing ketat dengan pesrta dengan akun atas nama @yhagieindonesia yang juga merupakan kakak Senior di barisan Paskub ditempat mereka belajar. Meski demikian , mereka tetap saling menghormati sesama peserta dan saling bisa nenerima atas keputusan Panitia.
Usai penyerahan hadiah ketiga Pemenang Selfie tersebut menyampaikan kegembiraanya, dan mereka menyampaikan bahwa keikut sertaanya dalam lomba bukan semata mata hanya mencari hadiah, namun mereka lebih mengarah sebagai wujud Cintanya terhadap NKRI serta ingin memberikan yang terbaik pada Negara Indonesia. Mereka juga siap membantu suksesnya Pemilu 2019 dan berusaha ikut menekan angka Golput khususnya pada teman teman sebayanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Grobogan Agung Sutopo yang didamping sejumlah Relawan Demokrasi Basis Warganet menyampaikan rasa terima kasih kepada para peserta lomba atas Partisipasinya dalam mengikuti lomba selfie yang diselenggarakan oleh Relawan Warganet. Dengan demikian pihaknya berharap dalam sosialisasi dengan cara kreatif yaitu lomba selfie benar benar bisa tepat sasaran dan bisa menekan angka Golput pada Pemilu 2019.
Agung juga berharap pada pemenang lomba agar selanjut bisa sebagai agen/ mitra KPU dalam menekan angka Golput serta bisa mensukseskan Pemilu 2019 dengan sesuai amanah Undang undang. gik rm