Kades Kedungrejo (Miftah) |
Grobogan, RM._
Menjelang purna tugas sebagai Kepala Desa (Kades) di tahun 2019 ini, Miftah Kades Kedungrejo Kecamatan Purwodadi Grobogan Jawa Tengah terancam masuk bui. Hal ini karena sejumlah tanggung jawab berkaitan dengan Pembangunan belum diselesaikan/belum direalisasikan. Sehingga mengundang berbagai pihak baik itu warga , Tokoh Masyrakat (Tomas) setempat serta sejumlah Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM). Sehingga hal ini yang mengundang sejumlah Tomas dan LSM akan melaporkanya ke pihak yang berwajib.
Informasi yang dihimpun wartawan bahwa terdapat anggaran Pemerintah Desa yang belum dilaksanakan hingga sekarang , diantaranya pembuatan tempat Parkir di Lokasi Balai Desa, Rehab Gedung TK, pembangunan Talut di Dusun Nglinggo dan lain lain. Tidak hanya itu, pengecoran jalan yang terletak di depan Balai Desa baru dilaksanakan sekitar 3 bulan juga kondisi jalan sudah terkelupas/rusak .
Kades Miftah juga diduga telah melakukan Pungli uang hasil dari lelang Bondo Deso dengan cara uang dilaporkan ke Pemerintah terlebih dahulu setelah dipotong sebanyak 500 ribu per Persil dalam setiap tahunnya .
Terkait hal tersebut, Sekdes Kedungrejo membenarkan adanya keterlambatan sejumlah paket pembangunan di desanya. Menurut Sekdes keterlambatan tersebut dikarenakan kesibukan pelaksanaan Pilkades serentak pada 2018 lalu.
Sementara itu, Kades Kedungrejo Miftah ketika akan dikonfirmasi pihaknya enggan memberikan keterangan .gik rm