SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Kades Tambak Selo resmi dilaporkan ke Kejaksaan

Grobogan, RM._
  Sepandai pandai tupai melompat pasti bisa terjatuh. Setidaknya pepatah ini mungkin yang patut disandang oleh Sareh Joko Prasetyo
  Oknum Kepala Desa dan Syaikurrokhman oknum Perangkat Desa Tambak Selo Kecamatan Wirosari Grobogan Jawa Tengah. Keduanya dinilai telah melakukan perbuatan melawan Hukum, sehingga pada Hari Kamis pekan lalu telah resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Grobogan  oleh Forum Wartawan Grobogan (FWG).
  Informasi yang dihimpun radarminggu bahwa kedua orang tersebut diduga telah melakukan pembohongan publik dan memberikan keterangan palsu. Akbit ulah mereka berdua Sehingga Negara mengalami kerugian dengan nilai sekitar 1 milyard.
  Hal ini terkait terjadinya rangkap jabatan yang dilakukan oleh Syaikurrokhman yaitu sebagai Perangkat Desa (hingga sekarang)  sekaligus sebagai Komisioner KPUD Grobogan Periode  2013/2018. Syaikurrohkhman diduga telah memberikan keterangan palsu dan melanggar 
PKPU no 02 tahun 2013 tentang seleksi anggota KPU Provinsi dan Kab/Kota
saat ikuti seleksi Anggota KPUD Grobogan periode 2013/2018 sehingga pihaknya bisa lolos dan diterima sebagai anggota KPUD Grobogan. 
  Sedangkan Kades Sareh Joko Prastyo melakukan pembiaran atas perilaku Syaikurrokhman yang notabene masih menjabat sebagai perangkat desa hingga sekarang. Kades Joko dinilai telah melakukan praktek persekongkolan jahat untuk memperkaya diri sendiri dan tidak mengindahkan peraturan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
  Terkait hal tersebut, Kades Joko ketika dikonfirmasi melalui telefon pihaknya enggan berkata dan langsung dirijek telfon genggamnya. gik rm
Share Article:

Pemerintah Kabupaten Grobogan

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib