Grobogan, RM. _
Penyegelan kafe ikegal Bariyo yang verada di perkampungan Desa Warga Sanggrahan Kec/Kab Grobogan Jawa Tengah pada Kamis malam kemarin berbuntut panjang. Pemilik kafe dikabarkan keberatan jika usahanya tersebut ditutup dan tidak boleh operasi selamanya. Tentu saja hal ini mengundang kemarahan warga lagi. Akibatnya pada Jumat malam 12/04/19 warga kembali menggeruduk kafe ilegal Bariyo. Karena pemilik jafe terkesan mentang mentang , Suasana terus memanas hingga warga habis kesabarannya dan terpaksa mengarungi plang nama kafe yang terpasang dipinggir jalan. Hal itu sebagai bukti penyegelan kafe kedua dan tetap menginginkanya kafe ilegal bariyo terus ditutup. Sementara pemilik kafe ilegal tersebut tetap ngotot dan tidak terima atas penyegelan yang dilakukan okeh massa. Pemilik kafe sempat menantang warga.
Mendapat tantangan pemilik kafe ileggal tersebut, Massa juga tidak terima dengan tantangan pemilik kafe kemudian berusaha merobohkan plang nama kafe yang terpasang dipinggir jalan. Namun upaya perobohan papan nama tersebut sempat dicegah oleh aparat.
Meski dilakukan Aksi ulang dan menutupi papan atau plang nama kafe tersebut tetap tidak nembuat pemilik kafe sadar diri, bahkan pemilik kafe ilegal Bariyo menantang dan mengancam warga. Pemilik kafe justru menuntut ganti rugi sebesar dua setengah juta rupiah kepada warga jika papan nama kafe nekat dirobohkan. Tentu saja hal ini semakin membuat Suasana kembali memanas saat pihak desa berusaha mediasi kembali dengan pemilik kafe. Dalam mediasi tersebut Bariyo tetap ngotot dan menolak jika kafe ditutup untuk selamanya.
"saya siap tutup kafe jika kafe illegal lainnya juga ikut ditutup dan tempat-tempat prostitusi terselubung yang ada di grobogan juga ditutup dan tidak dibiarkan bebas beroperasi,” kata Bariyo.
Sementara itu warga pun mengaku kecewa dengan keputusan satpol pp yang memberikan peluang kepada pemilik kafe untuk mengurus ijin legal kafe dan meminta kedua belah pihak untuk datang ke kantor Satpol PP untuk bermediasi. Beberapa warga mengaku sempat diancam pemilik kafe.
Kepala Desa Getasrejo Busro Siswanto, yang menjadi fasilitator warga belum berani mengambil keputusan untuk menutup kafe ilegal ini selamanya. Ia akan mengambil kesepakatan warga dan bermediasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Daerah. Masih menurut Kades Busro bahwa keputusan ajan kembali diserahkan warga karena itu merupakan hak warga untuk tetap meminta kafe ditutup selamanya atau tidak,
" kita tunggu hasil mediasi senin mendatang (15/4)" jelasnya.
Meski belum ada titik temu dalam mediasi tersebut, warga membubarkan diri setelah puas mengarungi papan nama kafe. Namun Warga tetap kukuh dan mengancam akan kembali melakukan aksi jika kafe tetap diijinkan untuk beroperasi oleh pihak Dinas Pariwisata dan Perijinan, Grobogan, Jawa Tengah. gik rm