Warung penjual miras saat dirazia Polisi |
Grobogan , RM. _
Meski bulan Ramadhan, rupanya tidak mengurangi perbuatan melawan hukum oleh sejumlah pemuda di Karangrayung Grobogan Jawa Tengah. Mereka justru memanfaatkan momen Ramadhan untuk tawuran setelah pesta miras berupa Arak. Beruntung sebelum terjadi korban yang kebih banyak, perbuatan mereka berhasil diredah oleh pihak Polsek setempat.
Kapolsek Karangrayung AKP Lamsir, Minggu (19/5/2019) bahwa, Perkelahian tersebut berhasil diredam oleh pihak Kepolisian. dan masing - masing pihak yang berseteru juga diamankan. Setelah dikakukan interigrasi terhadap pelaku, mereka dalam kondisi mabuk atau dalam pengaruh miras jenis Arak.
Tentu saja hal ini langsung dikembangkan oleh pihak Polisi. Dari hasil interograsi mereka para pelaku mengaku bahwa, mereka mengkonsumsi miras jenis arak diperoleh dari warung Lestari yang terletak di depan SPBU Desa Mojoagung, Kecamatan Karangrayung.
Dari pengakuan para pihak yang berkelahi akhirnya Polisi langsung menggelar operasi miras di warung tersebut. Dari hasil operasi berhasil ditemukan 9 Botol aqua besar berisi arak. Tentu saja barang tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti.
Dari hasil temuan tersebut Polisi meminta agar pemilik warung databg di Polsek Karangrayung untuk di lakukan pemeriksaan dan pembinaan pada Senin (20/5/2019) sekitar jam 10.00 Wib . Selain itu Polisi juga mengundang Kepala Desa Mojoagung Kec Karangrayung. gik rm