![]() |
Pelaku dan korban |
Grobogan, RM. _
Rabu kemarin (1/5/2019) sekitar pukul 07.30 Wib Desa Jatilor Kecamatan Godong Grobogan Jawa Tengah sontak menjadi ramai. Hal itu disebabkan adanya cek cok antar tetangga masalah hutang pihutang , saat pelaku menagih hutang pada korban,berakhir dengan insiden penyiraman air keras oleh pelaku.
Informasi yang dihimpun bahwa,
Pelaku SUPRIYADI Bin PARMIN (55) warga Dusun Krajan RT 03/02 Ds Jatilor Gidong tersebut sebelumnya mendatangi rumah pelaku guna menagih hutang. Namun justru kedatangannya berujung cekcok mulut dengan Korban Surem bin Padi. Hingga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menyiramkan air keras je muka korban. Belum diketahui asal air keras tersebut. Akibat dari penyiraman tersebut, Korban mengalami luka pada wajah dan dada. Oleh keluarga korban dan para tetangganya, korban di larikan ke RS Yakum Purwodadi. Sedangkan pelaku usai melakukan penyiraman langsung melarikan
Kapolsek Godong AKP Dedy setelah mendapat laporan adanya insiden tersebut pihaknya langsung melakukan olah TKP guna melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan bahwa, pelaku melarikan diri ke rumah Saudaranya yang berada di Lampung – Sumatera. Hingga Polisi bergerak dan memburu keberadaan pelaku. Hasil dari buruan , pada hari minggu (5/5/2019) Polisi mendapat informasi bahwa pelaku akan kembali pulang kampung halamanya. selanjutny hari Senin (6/5/2019) sekira pukul 06.00 Wib ketika pelaku sampai di Godong langsung ditangkap oleh petugas.
Guna proses penyidikan, Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) pakaian daster warna merah motif bunga dan 1 (satu) botol bekas air mineral 600 ml (sebagai tempat cairan HCL/air keras).Awp/gik rm