SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Adu Jotos, Anggota DPRD Grobogan Anang Prastyo dipolisikan

Grobogan, RM _
  Suharto, 33 th warga RT 2/RW 10, Kelurahan/Kecamatan Grobogan melaporkan Anang Prasetyo Daryanto seorang anggota Dewan Grobogan dari Partai Gerindra ke Polres Grobogan Jawa Tengah minggu lalu. Hal itu disebabkan karena Suharto (korban) mengaku telah mendapat perlakuan penganiayaan dari iknum Anggota DPRD Grobogan tersebut.
  Informasi yang dihimpun bahwa, insiden itu berawal sekitar pukul 23.30 Wib saat korban berada rumah ibunya. Bersamaan dengan itu, seorang bernama Gepeng yang merupakan pekerja dari Anang Prasetnyo lewat di dengan mengendarai sepeda motor dengan maksud untuk melihat proyek aspirasi pembangunan talut desa setempat.
  Karena Gepeng saat mengendarai sepeda motor dengan membleyer gas,  (membunyikan gas motor dengan keras) sehingga korban merasa terganggu. Selain itu atas ulah Gepeng hingga membuat keponakan korban jadi kaget dan menangis.
  Kemudian korban mengirim pesan melalui Whatsapp (WA) kepada Anang Prasetyo yang sebagai bos Gepeng tempat bekerja.
”Bos nyuwun sewu. Gepeng kok mboten sopan. Numpak motor buanter karo dibleyer (Bos permisi. Gepeng tidak sopan. Mengendarai motor kencang dengan dibleyer),” kata Suharto.
  Mendapatkan pesan WA tersebut, Anang membalas. ”Iki Sopo? Lapo karepmu? (Ini siapa? Apa maksudmu?),” jawab Anang melalui WA.
  Mendapat balasan dari Anang, tentu saja Suharto juga menjawab :
”Totok bos. Ki mau anake adiku kaget. Bos nek kulo salah nggeh lepate. Rumangsane kulo niku kulo boten nate sanjangan kaleh dias. Kulo ngapuntene (Totok bos. Ini tadi anak adik saya kaget. Bos kalau saya salah mohon maaf. Maksud saya itu tidak pernah laporan dengan dias. Saya mohon maaf),”
  Merasa kurang sopan hanya dengan WA, sehingga Suharto kemudian datang ke rumah Anang Prasetyo Daryono. Namun naas yang dialami Korban, Sesampai di rumah Anang sekitar pukul 23.30 Wib, seketika korban langsung dipegang oleh Gepeng, Sedangkan Anang yang berada di dalam rumah keluar dan langsung memberi pukulan.
”Saat itu, baju saya dipegang Gepeng. Dan Pak Anang langsung memuluk saya,” Jelas Suharto.
  Dari insiden tersebut, hingga mengundang perhatian warga sekitar dan berusaha melerainya.
Korban kemudian pulang dan melaporkan kejadian ini ke Polres Grobogan serta melakukan visum di RS Purwodadi.
  Terkait hal ini Anang Prasetyo Daryono kepada Wartawan mengatakan bahwa, mengaku dirinya tidak bersalah. Menurutnya ia hanyai melerai pertengkaran antara Gepeng dan Korban. Dan hanya mendorong korban.
”Saat itu, saya hanya melerai agar tidak bertengkar di rumah saya. Banyak saksi dan Pak RT ada di tempat,” Jelasnya.
  Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agus Supriyadi menyampaikan bahwa,  laporan penganiayaan sudah diterima oleh penyidik dan sudah dilakukan pemeriksaan. Selain itu, Penyidik juga melakukan penyelidikan terlebih dahulu dengan meminta keterangan pada saksi-saksi di lapangan.
  Masih menurut Kasat Agus, bahwa meski demikian kasus tersebut akhirnya sudah di selesaikan secara kekeluargaan. awp/gik rm
Share Article:

Pemerintah Kabupaten Grobogan

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib