SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Membongkar kebobrokan kinerja PDAM Grobogan

Grobogan, RM _
  Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Grobogan telah diatur dan ditetapkan melalu Perda Kabupaten Grobogan NOMOR 15 TAHUN 2012
tentang Perusahaan Daerah Air Minum PURWA TIRTA DHARMA
Kab Grobogan.
  Hal ini diperjelas pada Pasal 51, Setiap pegawai PDAM dilarang melakukan kegiatan yang merugikan PDAM, 
Daerah dan/atau Negara, Dilarang menggunakan kedudukannya untuk memberikan
keuntungan bagi diri sendiri dan/atau orang lain yang
merugikan PDAM dan
Dilarang mencemarkan nama baik PDAM, Daerah dan/atau
Negara.
  Bagi para pegawai yang melanggar pasal tersebut tentu saja harus mendapatkan sanksi sampai dengan diberhentikan. Hal ini tertuang pada Pasal 53
Ayat
(1), Pegawai PDAM diberhentikan sementara apabila
diduga telah melakukan larangan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 51, dan/atau tindak pidana.
  Meski demikian peraturan tersebut tidak membuat jera dan takut pada oknum Pegawai yang melakukuan penyimpangan terlepas disengaja atau tidak. Seperti yang terjadi pada Penggunaan air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) oleh Giyono 50 th warga Ds Bandungsari Rt.Rw 03/04 Kec Ngaringan Grobogan. Air PDAM tersebut telah dipasang di area persawahan dan digunakan untuk pengairan sawah, selain itu penggunaanya juga memakai mesin Pompa berkapasitas besar (Jet Pump). 
  Tentu saja hal ini menimbulkan protes dari para konsumen PDAM yang lain karena penggunaan tidak sesuai dengan aturan. Serta akibat ulah tersebut konsumen yang lain tidak kebagian aliran air karena sudah kalah dengan mesin sedot.dan merugikan konsumen yang lain.
  Terkait hal ini Kepala Unit PDAM Kec Ngaringan Rosi saat dikonfirmasi pihaknya tidak ada respon sedikitpun.
  Sementara Direktur PDAM Grobogan Bambang Pulonggono, SH atas hal tersebut pihaknya akan segera menindak lanjuti. gik rm
Share Article:

Pemerintah Kabupaten Grobogan

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib