Salatiga, RM. _
Ulah Debt Collector (DC) semakin membuat resah dimasyarakat. Dan semakin hari mereka semakin nekat. Bahkan dalam aksinya tak segan segan menghalalkan segala cara untuk memangsa korbanya. Dalam menjalankan aksinya mereka sampai mengaku sebagai anghota Polisi. Seperti yang terjadi di Salatiga, Tiga orang DC mengaku sebagai anggota Polres Salatiga, dan untuk mempertanggung jawabkan aksinya, akhirnya tiga orang DC tersebut diringkus oleh Polisi.
Informasi dihimpun bahwa, 28 Agustus 2019, sekitar pukul 01.30 WIB, ketiga DC mengadang truk Isuzu warna putih yang sedang dikemudikan korban oleh Ulil Albab, warga Kedungmundu, Tembalang, Kota Semarang. Hal tersebut dilakukanya di daerah pertigaan Cebongan, Argomulyo, Salatiga Jawa Tengah.
Saat pengadangan tersebut, pelaku menunjukkan surat Berita Acara Penyerahan Kendaraan sebagai jaminan piutang yang dikeluarkan PT Arthaasia Finance, bersamaan dengan itu, mereka juga mengaku sebagai anggota polisi. Tentu saja hal itu membuat takut pada korban. Dari situ pelaku memanfaatkan situasi, Saat korban ketakutan, para pelaku mengambil alih kunci truk tersebut dan merampas ponsel milik Ulil Albab. Atas kejadian tersebut korban melaporkanya ke Mapolres Salatiga Jawa Tengah.
Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan bahwa, Tiga orang DC tersebut untuk menakut nakuti pemilik truk yang sedang bermasalah dengan leasing atau sewa guna usaha, akibat menunggak angsuran selama tujuh bulan, maka DC tersebut mengaku sebagai anggota polisi.
Masih Menurut Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono bahwa , ketiga orang tersebut yaitu Khabib Latif warga Sayung, Demak, Tamzis warga Genuk, Kota Semarang, dan Badrun Prabowo, warga Mranggen, Demak.
"Jadi mereka itu Debt Collector, tapi saat melakukan penagihan ke kreditur, mengaku sebagai anggota polisi," jelas AKBP Gatot, Kamis (7/11/2019). gik rm