Sabtu (28/12/2019) kasus pencurian brankas di ruang Sekretariat Pekerja PT Pungkok
Indonesia (SP PION)
Wirosari Grobogan Jawa Tengah. Kejadian tersebut hingga
dilaporkanya ke pihak Kepolisian setempat. Sehingga melibatkan sejumlah orang
untuk dimintai keterangan guna terungkapnya kasus tersebut. Polisipun berhasil
mengungkap siapa pelaku dibalik pencurian itu. Polisi mengamankan satu orang pelaku bernama Rahmat Budi Rahayu (26),
warga Desa Sambirejo, Kecamatan Wirosari. Saat diamankan, Pelaku adalah orang dalam dan menjabat sebagai bendahara SP PION. Jabatan tersebut
dipangkunya sejak tiga tahun terakhir. Ironisnya, pelaku inilah
yang sebelumnya telah melaporkan adanya kasus pencurian brankas di kantor
tempat ia bekerja.
Informasi yang dihimpun dari Kepolisian
bahwa, Sabtu kemarin sekitar pukul 10.30 WIB, beberapa staf
serikat pekerja mengetahui kondisi ruangan tampak acak-acakan dan brankas yang
ada dekat tembok sebelah timur sudah raib. Hal ini sempat membuat kaget saat masuk ke ruang sekretariat
SP PION yang ada di area pabrik PT Pungkook Indonesia di Desa Tanjungrejo,
Kecamatan Wirosari. Usai mengetahui hal ini, beberapa staf segera
menghubungi Rahmat yang merupakan bendahara serikat pekerja. Saat datang ke
ruangan tersebut, Rahmat sempat terlihat kaget dan selanjutnya melaporkan
kejadian itu ke pihak kepolisian Sektor Wirosari.
Menurut Kapolres Grobogan AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho pada Senin (30/12/2019) bahwa, Dari olah TKP yang dilakukan pihak Kepolisisan ditemukan
ada sejumlah kejanggalan. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, akhirnya pelaku mengakui kalau dirinya yang telah melakukan aksi
pembobolan brangkas tersebut. Hal ini dilakukakn oleh pelaku seorang diri. Pelakunya hanya satu orang.
Belakangan
diketahui kalau aksi kejahatan itu ternyata dilakukan oleh Rahmat sendiri.
Sebelum diketahui orang lain, Rahmat terlebih dulu sudah memasukkan brankas ke
dalam karung. Kemudian, ia juga merusak laci meja kantor sekretariat untuk
mengambil laptop serta HP yang selanjutnya dimasukkan dalam tas rangsel. Dengan secara diam-diam, barang curianya kemudian disembunyikannya ke dalam gudang belakang
yang berjarak sekitar 100 meter dari tempat kejadian.
Hingga akhirnya Polisi Selain
pelaku , Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu satu buah brankas merek
Topas ukuran 50×50 centimeter, uang tunai sebanyak Rp 14.050.000,
sebuah laptop merek Asus dan sebuah HP merek VIVO Y9.gik rm