SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Ibunya disetubuhi Bos Togel , Pelajar Asal Gempol Dendam Dan Bunuh Pemerkosa

Pasuruan, RM. _
   Menyimpan dendam sampai bertahun tahun karena Sang Ibu Pernah Disetubuhi Dimasa Lalu oleh Yasin Fadilla (49). Saat itu M Maulud Riyanto ia masih kelas 6 SD atau umur sekitar 12 tahun. Dan saat M riyanto sekarang siswa SMK berumur 18 th dendam tersebut berujung pembunuhan. Yasin sang pemerkosa ibu kandung M Riyanto tewas dari tangan M Riyanto (tersangka) usai ditusuk dengan pisau. Diduga akibat mengalami pendarahan yang hebat, akhirnya Korban meninggal dunia saat di IGD Rumah Sakit. Tersangka beralasan jika Yasin Fadilla (korban) pernah memperkosa ibu kandungnya di masa lalu. Peristiwa ini terjadi di Dusun Kisik, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.
   Informasi yang dihimpun bahwa, aksi penusukan tersebut sempat diketahui warga. Bahkan, warga sempat mengejar pelaku. Namun saat itu pelaku berhasil melarikan diri. Meski demikian, Tersangka yang masih bertetangga dengan korban ini berhasil ditangkap kurang dari 24 jam usai penusukan, Selasa (17/12/2019).
   Kepada Wartawan pelaku mengaku khilaf. Diakuinya juga bahwa tersangka telah menanam dendam kepada korban karena sebuah peristiwa yang terjadi ketika Riyanto masih kelas 6 SD. 
"Saya dendam sejak kecil, sejak saya duduk di bangku kelas 6 SD," kata M Riyanto, (Kamis, 19/12/2019). Tersangka mengakui dendam tersebut tidak bisa diredam. Ia dendam karena almarhum ibu kandungnya pernah diperkosa oleh Yasin Fadillah di masa lalu.
"Ibu saya dulu diperkosa sama dia. Itu saya dengar sendiri saat saya masih SD. Ada pak RT dan warga datang ke rumah dan minta damai saat itu. Itu yang membuat dendam saya sampai sekarang," jelas tersangka.
   Menurut Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan bahwa, pembunuhan tersebut  bermotif dendam. Tersangka menyimpan dendam dengan korban.
"Dendamnya masalah keluarga. Dan Ini merupakan pembunuhan berencana" Jelas Kapolres. AKBP Rofiq juga menyampaikan bahwa, disebut pembunuhan berencana karena berdasarkan keterangan dari para saksi disandingkan dengan keterangan tersangka ini bisa disimpulkan bahwa pembunuhan ini sudah disiapkan.
Ia menerangkan, tersangka ini sudah menyiapkan pisau untuk menusuk korbannya sejak satu bulan sebelum hari dimana tersangka menyerang korban.  sebulan Sebelum pembunuhan terjadi, tersangka telah menyiapkanya terlebih dahulu. Pisau itu disimpan di dalam kamar tersangka. Dengan demikian tersangka terancam pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.tim rm

Share Article:

Pemerintah Kabupaten Grobogan

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib