Dari kiri, Gus Jibril, Ibu Korban,dan Kapolsek Penawangan |
Diberitakan sebelumnya
bahwa telah ditemukan mayat wanita dengan kondisi telanjang yang terapung ddan
menyangkut bambu di Kali Serang Desa Karangpaing Penawangan Grobogan bernama ELISA
RAHMAWATI kelahiran Blora, tanggal 09 Maret 1990 (29th), seorang Ibu
rumah tangga yang Bertempat tinggal di Bahar Mulya RT.19 RW.04, Kec. Bahar
Utara Kota, Kab. Muaro Jambi. Setelah terungkap identitasnya dan dikembangkan
ternyata wanita tersebut merupakan salah satu Pasien Ponpes Ki Ageng Serang
yang telah menjalani pengobatan karena menderita sakit Depresi. Diketahui korban
telah dibawa oleh keluarganya berobat di Ponpes tersebut sudah selama tiga
bulan terhitung hingga sekarang.
Informasi yang dihimpun dari Kepolisian
bahwa, karena korban di ketahui kelahiran Blora, sehingga Polres Grobogan
melakukan Koordinasi dengan Polres Blora guna memastikannya jika mayat tersebut
adalah warga Blora. Kemudian Polres Blora menghubungi keluarga korban yang
dimaksud dan mengajaknya keluarga korban datang ke RSUD Purwodadi guna memastikan
jika itu keluarganya. Dari keluarga korban mendatangkan ibu kandung korban
yaitu NUR LAILA Binti WAHID, (48) warga Dsn. Ngelo Bener, RT.01/Rw.08, Ds/Kec.
Jepon, Kab. Blora, sudah datang di kamar jenazah RSUD Purwodadi untuk
memastikan bahwa itu jenazah anaknya, stelah melihat jenasah korban, pihak
keluarga menyatakan bahwa korban adalah benar anak kandungnya. Begitu mengetahui
jika jenasah tersebut adalah anak kandungnya, Tentu saja keluarga tidak ada
pilihan lain kecuali menerima keadaan yang dialaminya.
Sementara
itu, pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Ki Ageng Serang Gus Jibil menyampaikan
bahwa, korban menderita depresi yang sangat berat, bahkan korban meninggalkan
Ponpes selama 2 hari dan tidak kembali lagi ke ponpes. Korban pergi dari Ponpes
tadi malam sekirtar pukul 22.00 WIB.
Sedangkan Kapolsek
Penawangan AKP SAPTONO WIDYO,H.S.Sos.M.H dalam rilisnya menyebutkan bahwa
pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Blora untuk memastikan bahwa
korban adalah warga Kab. Blora. Pihaknya juga mendapat informasi bahwa korban
benar orang Kab. Blora dan menurut informasi dari pihak keluarga korban
menderita penyakit depresi atau ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa). Korban kurang
lebih 3 bulan yang lalu di bawa berobat ke Ponpes Ki Ageng Serang milik Gus
Jibril yang beralamat di Dsn/Ds Cingkrong, Kec. Purwodadi. Sehingga kami
langsung konfirmasi kerumah Gus Jibril, dan Gus Jibril menyatakan bahwa
korban adalah pasiennya selama kurang lebih 3 bulan.
“Jadi
setelah kita konfirmasi ibu korban menyatakan bahwa korban menderita
depresi berat atau ODGJ selama kurang lebih 9 bulan, serta Ibu
korban menerimakan kejadian ini dan memohon untuk tidak di lakukan outopsi
serta akan segera membawa pulang korban ke Blora,”Jelasnya. Kemudian korban diserahkan
kembali keluarganya untuk di bawa pulang ke Blora guna dilakukan pemakaman. gik
rm