SELAMAT DATANG DI RADAR MINGGU (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Warga Jetaksari kecewa, Baru selesai dibangun rabat beton sudah pecah

Grobogan, RM. _
            Program Dana Desa adalah salah satu program andalan pemerintah untuk memeratakan pembangunan dan mengurangi ketimpangan di perdesaan. Karena itu, penting untuk memastikan penggunaan dana desa berada pada jalur yang tepat. Terkait hal ini Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat ikut aktif terlibat dalam pengawasan penggunaan Dana Desa agar penggunaan dana desa bisa bermanfaat dan dinikmati masyarakat luas. Meski demikan, masih juga terdapat sejumlah desa yang dalam pelaksanaan penggunaan dana desa terkesan asal asalan dan tidak sesuai dengan harapan Pemerintah. Seperti yang terjadi di Desa Jetaksari Kecamatan Pulokulon Grobogan Jawa Tengah. Di sejumlah titik pembangunan jalan rabat beton  baru Selesai pembangunan pengecoran sudah mengalami rusak parah dan terjadi pecah. Tentu saja hal ini membuat kecewa pada masyarakat setempat.
            Dalam pantauan radar minggu bahwa, pembangunan jalan rabat beton tersebut di lokasi Dusun Sodo Timur Desa Jetaksari Kecamatan Pulokulon mengalami pecah dengan kondisi yang cukup parah. Pembangunan ini menggunakan dana 69. Juta lebih dengan sumber dana desa tahun 2019.
            Hal yang sama juga terjadi di lokasi lain yaitu tepatnya di jalan Dusun Sodo- Mangunsari Desa Jetaksari. Bahkan kondisi jalan tersebut lebih parah lagi tingkat kerusakannya. Di titik lokasi ini Sumber dana desa tahun 2019 tersebut yang di gunakan mencapai 100 Juta. Menurut warga sekitar bahwa dari awal pengerjaanya sudah terjadi diprotes/diingatkan oleh warga karena pengerjaan awal sudah asal asalan. Dan cara pelaksanaanya juga dengan cara diborongkan, sehingga kwalitas pelaksanaan pekerjaan juga tidak maksimal.
            Ketika hal ini dikonfirmasikan ke Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Jetaksari Suyono pihaknya mengakui adanya sejumlah titik pelaksanaan pembangunan jalan rabat beton yang baru dibangun sudah pecah dan rusak. Hal ini diakuinya jika sebenarnya dari awal penunjukannya ia menjadi TPK sudah menolaknya mengingat dirinya tidak memiliki keahlian dalam bidang kontruksi pembangunan. Karena saat itu ia dipaksa oleh Kepala Desa lama sehingga terpaksa ia bersedia untuk menerima dijadikan TPK.. “Jadi saya sebagai TPK hanya Formalitas saja’ jelasnya.
            Sementara itu, Plt Kepala Desa Jetaksari Kamal ketika dikonfirmasi pihaknya juga mengakui adanya kerusakan pada pengecoran rabat beton tersebut. Bahkan hal ini juga sudah diketahui oleh Camat Pulokulon Dariyono. Untuk itu Camat Dariyono juga memerintahkannya untuk segera memperbaiki pada kerusakan tersebut. Meski demikian , hingga berita ini diturunkan kondisi dilokasi jaln yang rusak belum ada tanda tanda untuk diperbaiki.
            Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Grobogan Nur Sidiq terkait hal tersebut pihaknya sangat menyayangkanya. Menurutnya itu sudah jelas jelas perbuatan penyimpangan yang berakibat terjadinya kerugian Masyrakat dan Negara. Karena yang digunakan membangun adalah uang rakyat. Apappun alasanya itu jelas Pemdes tidak bisa mengelolala uang Negara. Semestinya sebelum dibangun itu diadakan Musrendus, Musrendes dan lain lain, setelah itu Pelaksanaan dan dilanjutkan dengan Perawatan. Sehingga antara Perencanaan dan Pelaksanaan serta Perawatan itu merupakan satu kestuan yang tidak boleh dipisahkan. Untuk itu dengan adanya pelaksanaan penggunaan dana desa di Jetaksari yang asal asalan tersebut, Nur Sidiq akan segera menurunkan Satgas dana dana desa untuk kroscek ke Desa Jetaksari Kecamatan Pulokulon Kabuaten Grobogan Jawa Tengah. Tim rm

Share Article:

Pemerintah Kabupaten Grobogan

Sumber dari Mabes Polri

SELAMAT HARI PERS NASIONAL # 09 PEBRUARI 2023 (CERDAS . TAJAM . AKTUAL)

Postingan Populer

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Proudly powered by Radarminggu.com
Copyright © 2011. Radar Minggu - All Rights Reserved
mastemplate
Original Design by Creating Website Edited by Kompi Ajaib