Program Dana Desa adalah salah satu program andalan
pemerintah untuk memeratakan pembangunan dan mengurangi ketimpangan di
perdesaan. Karena itu, penting untuk memastikan penggunaan dana desa berada
pada jalur yang tepat. Terkait hal ini Presiden Joko Widodo mengajak
masyarakat ikut aktif terlibat dalam pengawasan penggunaan Dana Desa agar
penggunaan dana desa bisa bermanfaat dan dinikmati masyarakat luas. Meski
demikan, masih juga terdapat sejumlah desa yang dalam pelaksanaan penggunaan
dana desa terkesan asal asalan dan tidak sesuai dengan harapan Pemerintah. Seperti
yang terjadi di Desa Jetaksari Kecamatan Pulokulon Grobogan Jawa Tengah. Di sejumlah
titik pembangunan jalan rabat beton baru
Selesai pembangunan pengecoran sudah mengalami rusak parah dan terjadi pecah.
Tentu saja hal ini membuat kecewa pada masyarakat setempat.
Dalam pantauan radar minggu bahwa,
pembangunan jalan rabat beton tersebut di lokasi Dusun Sodo Timur Desa
Jetaksari Kecamatan Pulokulon mengalami pecah dengan kondisi yang cukup parah.
Pembangunan ini menggunakan dana 69. Juta lebih dengan sumber dana desa tahun
2019.
Hal yang sama juga terjadi di lokasi
lain yaitu tepatnya di jalan Dusun Sodo- Mangunsari Desa Jetaksari. Bahkan kondisi
jalan tersebut lebih parah lagi tingkat kerusakannya. Di titik lokasi ini
Sumber dana desa tahun 2019 tersebut yang di gunakan mencapai 100 Juta. Menurut
warga sekitar bahwa dari awal pengerjaanya sudah terjadi diprotes/diingatkan
oleh warga karena pengerjaan awal sudah asal asalan. Dan cara pelaksanaanya
juga dengan cara diborongkan, sehingga kwalitas pelaksanaan pekerjaan juga
tidak maksimal.
Ketika hal ini dikonfirmasikan ke
Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Jetaksari Suyono pihaknya mengakui adanya
sejumlah titik pelaksanaan pembangunan jalan rabat beton yang baru dibangun
sudah pecah dan rusak. Hal ini diakuinya jika sebenarnya dari awal penunjukannya
ia menjadi TPK sudah menolaknya mengingat dirinya tidak memiliki keahlian dalam
bidang kontruksi pembangunan. Karena saat itu ia dipaksa oleh Kepala Desa lama
sehingga terpaksa ia bersedia untuk menerima dijadikan TPK.. “Jadi saya sebagai
TPK hanya Formalitas saja’ jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Desa
Jetaksari Kamal ketika dikonfirmasi pihaknya juga mengakui adanya kerusakan
pada pengecoran rabat beton tersebut. Bahkan hal ini juga sudah diketahui oleh
Camat Pulokulon Dariyono. Untuk itu Camat Dariyono juga memerintahkannya untuk
segera memperbaiki pada kerusakan tersebut. Meski demikian , hingga berita ini
diturunkan kondisi dilokasi jaln yang rusak belum ada tanda tanda untuk
diperbaiki.
Ketua Gerakan Masyarakat Perangi
Korupsi (GMPK) Grobogan Nur Sidiq terkait hal tersebut pihaknya sangat
menyayangkanya. Menurutnya itu sudah jelas jelas perbuatan penyimpangan yang
berakibat terjadinya kerugian Masyrakat dan Negara. Karena yang digunakan
membangun adalah uang rakyat. Apappun alasanya itu jelas Pemdes tidak bisa
mengelolala uang Negara. Semestinya sebelum dibangun itu diadakan Musrendus,
Musrendes dan lain lain, setelah itu Pelaksanaan dan dilanjutkan dengan
Perawatan. Sehingga antara Perencanaan dan Pelaksanaan serta Perawatan itu
merupakan satu kestuan yang tidak boleh dipisahkan. Untuk itu dengan adanya
pelaksanaan penggunaan dana desa di Jetaksari yang asal asalan tersebut, Nur
Sidiq akan segera menurunkan Satgas dana dana desa untuk kroscek ke Desa
Jetaksari Kecamatan Pulokulon Kabuaten Grobogan Jawa Tengah. Tim rm